Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu soal Sawahnya, Seorang Petani Datangi Wira Bhakti

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang petani, tiba-tiba saja datang ke Kampus Kebangsaan Wira Bhakti (Senen, 6/12). Ia naik sepeda motor dalam keadaan hujan rintik-rintik. Umurnya sudah lanjut, sekitar 60 tahun. Untuk apa? Ternyata bercerita dan mengadu tentang nasib sawahnya. Namanya Wayan Kosen, tinggal di Denpasar.

Ketua Stispol Wira Bhakti, Prof. Wayan Windia menerima petani itu dengan baik di ruangannya. Petani itu mengadu bahwa sawahnya kini terus diiming-imingi investor. Dengan berbagai cara investor itu berusaha agar sang petani menjual tanah sawahnya. Bahkan dengan memanfaatkan alat-alat kekuasaan. Tetapi ia tetap teguh, bahwa sawah itu adalah warisan leluhurnya. Ia tidak ingin melepaskannya.

Petani itu ingin terus menggantungkan hidupnya pada secutak sawahnya itu. “Kalau sawah itu dijual, lalu kami harus mencari makan di mana?” tanyanya. Ia yakin bahwa kalau ia diberikan uang, maka uang itu pasti akan habis. Diyakini bahwa ia tidak akan bisa membeli sawah kembali, karena harga sawah terus melonjak.

Pada kesempatan itu, Prof. Windia meminta agar sang petani tetap teguh mempertahankan hak miliknya. Sawah itu adalah hak–nya, berdasarkan waris yang diterimanya. Bahkan kini sudah ber-sertifikat resmi. “Sepanjang Bapak teguh mempertahankan sawah itu, maka investor beserta antek-anteknya tidak bisa memaksa Bapak untuk menjual sawah itu” kata Windia.

Sementara itu Windia meminta agar alat-alat pemerintah jangan menakut-nakuti petani untuk segera menjual sawahnya. “Itu adalah pekerjaan yang tidak baik” katanya. Bahwa sawah di Bali dibuat dengan berdarah-darah oleh leluhur orang Bali, yang kini roh-nya sudah disemayamkan di Sanggah Kemulan. Oleh karenanya adalah dosa besar bila ada pejabat dan calo yang menakut-nakuti petani untuk menjual sawahnya. Jangan-jangan mereka bisa dikutuk oleh roh leluhur dari petani yang bersangkutan. Demikian Windia.

wartawan
WW
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.