Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengais Rejeki di Tengah Pandemi Covid-19 Melalui Layang-layang

Bali Tribune/ LAYANGAN - I Made Gunayasa saat membuat kerangka layangan
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam kondisi pandemik Covid-19 tidak menyurutkan sebagian warga untuk menyalurkan hobi bermain layang-layang. Tidak mengherankan jika sejak beberpa bulan terakhir langit  dipenuhi berbagai jenis layang- layang. Rupanya peluang ini dimanfaatkan oleh perajin layang-layang I Made Gunayasa .
 
Pria asal Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan ini mengungkapkan, sejak beberpa bulan terakhir permintaan layang- layang meningkat. Untuk jenis layangan yang dijualnya  dari berbagi bentuk dan juga tergantung pesanan. “Untuk jenis layangan yang kami buat  ada berbentuk Celepuk (burung hantu), be-bean (ikan), kupu-kupu dan kuir,” ujarnya, Senin  (29/6) .
 
Proses membuat layang-layang diawali dengan membuat kerangka layangan dan baru dilanjutkan dengan proses menempel plastik atau kain. “Proses membuat kerangka layangan tergantung dari jenis layangan yang dibuat untuk jenis burung hantu membutuhkan waktu 1 jam,” jelasnya.
 
Setelah menepel kain dilanjutkan dengan proses menghias layangan mengunakan cat air brush . Proses pengecatan membutuhkan waktu sekitar tiga jam. “Kami juga melengkapi layangan dengan variasi lampu,” sebu pria yang juga berfroesi sebagi satpam di salah satu bank ini.
 
Sementara disinggung harga layangan, kata I Made Gunayasa tergantung dari besar dan jenis  layangan. Untuk layangan jenis celepuk dengan lebar 1 meter dibandrol dengan harga Rp 100 ribu dan untuk  ukuran 2 meter Rp 200 ribu. Sedangkan untuk jenis kuir dengan ukuran 2 meter dibandrol dengan harga Rp 250 ribu. Dalam sehari ia mengaku bisa menjual sampai 3 - 4  buah layangan. ”Hasil dari membuat layangan setidaknya mampu menopang uang dapur, apalagi dalam kondisi pandemic Covid-19 yang mana ekonomi serba susah,” jelas mantan atlet pencak silat ini.
 
Disinggung darai mana belajar membuat layangan, Made Gunayasa mengaku sudah sejak kecil hoby bermain layangan, dulu sebelum kemunculan berbagai jenis layangan sudah sudah biasa menjual layang korotan (layangan aduan). Sementara untuk jenis layangan  yang baru belajar dari media sosial  lewat  you tube.” Kami juga membuat layangan anti badai  untuk jenis ini  beda dengan layang pada umumnya dimana untuk kerangkanya double, sehingga sekencang apapun angin kerangka layangan tidak patah,” ungkap Made Gunayasa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.