Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengais Rejeki di Tengah Pandemi Covid-19 Melalui Layang-layang

Bali Tribune/ LAYANGAN - I Made Gunayasa saat membuat kerangka layangan
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam kondisi pandemik Covid-19 tidak menyurutkan sebagian warga untuk menyalurkan hobi bermain layang-layang. Tidak mengherankan jika sejak beberpa bulan terakhir langit  dipenuhi berbagai jenis layang- layang. Rupanya peluang ini dimanfaatkan oleh perajin layang-layang I Made Gunayasa .
 
Pria asal Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan ini mengungkapkan, sejak beberpa bulan terakhir permintaan layang- layang meningkat. Untuk jenis layangan yang dijualnya  dari berbagi bentuk dan juga tergantung pesanan. “Untuk jenis layangan yang kami buat  ada berbentuk Celepuk (burung hantu), be-bean (ikan), kupu-kupu dan kuir,” ujarnya, Senin  (29/6) .
 
Proses membuat layang-layang diawali dengan membuat kerangka layangan dan baru dilanjutkan dengan proses menempel plastik atau kain. “Proses membuat kerangka layangan tergantung dari jenis layangan yang dibuat untuk jenis burung hantu membutuhkan waktu 1 jam,” jelasnya.
 
Setelah menepel kain dilanjutkan dengan proses menghias layangan mengunakan cat air brush . Proses pengecatan membutuhkan waktu sekitar tiga jam. “Kami juga melengkapi layangan dengan variasi lampu,” sebu pria yang juga berfroesi sebagi satpam di salah satu bank ini.
 
Sementara disinggung harga layangan, kata I Made Gunayasa tergantung dari besar dan jenis  layangan. Untuk layangan jenis celepuk dengan lebar 1 meter dibandrol dengan harga Rp 100 ribu dan untuk  ukuran 2 meter Rp 200 ribu. Sedangkan untuk jenis kuir dengan ukuran 2 meter dibandrol dengan harga Rp 250 ribu. Dalam sehari ia mengaku bisa menjual sampai 3 - 4  buah layangan. ”Hasil dari membuat layangan setidaknya mampu menopang uang dapur, apalagi dalam kondisi pandemic Covid-19 yang mana ekonomi serba susah,” jelas mantan atlet pencak silat ini.
 
Disinggung darai mana belajar membuat layangan, Made Gunayasa mengaku sudah sejak kecil hoby bermain layangan, dulu sebelum kemunculan berbagai jenis layangan sudah sudah biasa menjual layang korotan (layangan aduan). Sementara untuk jenis layangan  yang baru belajar dari media sosial  lewat  you tube.” Kami juga membuat layangan anti badai  untuk jenis ini  beda dengan layang pada umumnya dimana untuk kerangkanya double, sehingga sekencang apapun angin kerangka layangan tidak patah,” ungkap Made Gunayasa. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.