Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Sebagai Korban, Bule Penampar Petugas Imigrasi Minta Bebas

TUKANG TAMPAR - Auj-e Taqaddas (kiri) saat disidang didampingi menerjemahnya.


BALI TRIBUNE - Setelah dituntut satu tahun penjara,  Auj-e Taqaddas (43), WN Inggris yang diadili karena aksi ringan tangan menampar petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali, akhirnya diberi kesempatan membela diri atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, I Nyoman Triarta Kurniawan.  Sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa itu berlangsung di PN Denpasar pada Rabu (16/1). Di hadapan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, perempuan yang bekerja sebagai peneliti di bidang kedokteran ini membeberkan beberapa alasan seputar aksi penamparan tersebut.  "Petugas Imigrasi sudah tidak bersikap profesional dan tidak pantas. Mereka mengambil foto, mengolok saya dan mempermalukan saya," katanya dalam bahasa Inggris yang sudah ditermajakan oleh penerjemah bahasa dalam persidangan. Menurut dia, petugas Imigrasi Bali melakukan tindakan tidak profesional lebih dari sekali. Dia mengaku sudah berusaha mengurus masalah overstay dengan berulang kali menghubungi Imigrasi di Bali dan Jakarta melalui email. Namun pertanyaan itu tidak pernah direspons. ‎Taqadas semakin kesal karena sudah dua kali memesan tiket meninggalkan Indonesia. Pertama lewat Jakarta, kedua lewat Bali. Tapi dia tidak bisa meninggalkan Indonesia kecuali membawa uang untuk membayar overstay.  Dia mengaku sudah menawarkan uang 42 juta (rupiah) namun ditolak. Mereka menjelaskan overstay lebih 60 hari tidak bisa ditebus. Tanpa kepastian itu membuat overstay Taqaddas bertambah. "Petugas Imigrasi Indonesia tidak profesional dan memiliki mentalitas rendah. Mereka bertindak seperti kriminal," tudingnya. Dia mengaku sudah mengabarkan masalah ini pada Konsulat Inggris agar menyurati Kementerian Luar Negeri Indonesia. "Saya tidak mempunyai teman dan keluarga di sini. Saya banyak mengalami siksaan fisik dan mental selama di Bali," katanya.   Taqaddas mengibaratkan dirinya seperti Jamal Kashogi, wartawan Arab Saudi yang dibunuh dengan cara dimutilasi. "Petugas Imigrasi pernah menyerang saya sampai tidak bisa bernapas. Mereka menyiksa saya warga asing, perempuan yang berpendidikan," bebernya. Seperti diketahui, JPU Nyoman Triarta Kurniawan tetap pada tuntutannya yang menuntut terdakwa dengan satu tahun penjara. Perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur pidana Pasal 212 ayat (1) KUHP. Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.