Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Sebagai Korban, Bule Penampar Petugas Imigrasi Minta Bebas

TUKANG TAMPAR - Auj-e Taqaddas (kiri) saat disidang didampingi menerjemahnya.


BALI TRIBUNE - Setelah dituntut satu tahun penjara,  Auj-e Taqaddas (43), WN Inggris yang diadili karena aksi ringan tangan menampar petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali, akhirnya diberi kesempatan membela diri atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, I Nyoman Triarta Kurniawan.  Sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa itu berlangsung di PN Denpasar pada Rabu (16/1). Di hadapan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, perempuan yang bekerja sebagai peneliti di bidang kedokteran ini membeberkan beberapa alasan seputar aksi penamparan tersebut.  "Petugas Imigrasi sudah tidak bersikap profesional dan tidak pantas. Mereka mengambil foto, mengolok saya dan mempermalukan saya," katanya dalam bahasa Inggris yang sudah ditermajakan oleh penerjemah bahasa dalam persidangan. Menurut dia, petugas Imigrasi Bali melakukan tindakan tidak profesional lebih dari sekali. Dia mengaku sudah berusaha mengurus masalah overstay dengan berulang kali menghubungi Imigrasi di Bali dan Jakarta melalui email. Namun pertanyaan itu tidak pernah direspons. ‎Taqadas semakin kesal karena sudah dua kali memesan tiket meninggalkan Indonesia. Pertama lewat Jakarta, kedua lewat Bali. Tapi dia tidak bisa meninggalkan Indonesia kecuali membawa uang untuk membayar overstay.  Dia mengaku sudah menawarkan uang 42 juta (rupiah) namun ditolak. Mereka menjelaskan overstay lebih 60 hari tidak bisa ditebus. Tanpa kepastian itu membuat overstay Taqaddas bertambah. "Petugas Imigrasi Indonesia tidak profesional dan memiliki mentalitas rendah. Mereka bertindak seperti kriminal," tudingnya. Dia mengaku sudah mengabarkan masalah ini pada Konsulat Inggris agar menyurati Kementerian Luar Negeri Indonesia. "Saya tidak mempunyai teman dan keluarga di sini. Saya banyak mengalami siksaan fisik dan mental selama di Bali," katanya.   Taqaddas mengibaratkan dirinya seperti Jamal Kashogi, wartawan Arab Saudi yang dibunuh dengan cara dimutilasi. "Petugas Imigrasi pernah menyerang saya sampai tidak bisa bernapas. Mereka menyiksa saya warga asing, perempuan yang berpendidikan," bebernya. Seperti diketahui, JPU Nyoman Triarta Kurniawan tetap pada tuntutannya yang menuntut terdakwa dengan satu tahun penjara. Perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur pidana Pasal 212 ayat (1) KUHP. Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.