Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku tak Tahu Lahan Itu Aset Pemda Tabanan, Perbekel Beraban Meminta Maaf Telah Tandatangani Pengantar SPPT

I Wayan Sukariana

BALI TRIBUNE - Dugaan adanya penyerobotan aset Pemda Tabanan terus bergulir. Setelah muncul kabar bahwa pengajuan SPPT tanah oleh oknum tersebut ditandatangani oleh Perbekel Desa Beraban dan Kelian Dinas setempat, akhirnya Perbekel Desa Beraban buka suara. Menurut informasi, pada hari Jumat (9/3) malam, Perbekel Desa Beraban mengundang tokoh-tokoh masyarakat di Desa Beraban dan menyampaikan permohonan maaf karena telah memberikan tandatangan saat oknum tersebut meminta rekomendasi pengajuan SPPT tanpa kroscek terlebih dahulu.

Perbekel Desa Beraban I Wayan Sukariana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam rapat tersebut dirinya meminta maaf atas keteledorannya yang telah memberikan tandatangan untuk rekomendasi pengajuan SPPT oleh oknum tersebut, tanpa melakukan kroscek lebih detail.  Atas desakan dari manggala Dinas dan Adat yang hadir dalam rapat sekitar 80 orang, pihaknya akan bersurat kepada Pemda Tabanan untuk menunda pengajuan SPPT tersebut sampai persoalan ini benar-benar jelas, mana tanah yang merupakan aset Pemda Tabanan dan mana tanah yang merupakan milik oknum tersebut.

Sukariana menuturkan, pemberian tandatangan sebagai pengantar pengajuan SPPT itu bermula ketika oknum yang ia sebut berinisial EW itu mengajukan surat pengantar untuk permohonan SPPT. EW yang merupakan warga Desa Beraban itu mengatasnamakan orangtuanya sebagai pemilik tanah dalam bentuk Pipil. “Begitu diajukan saya tanya kepada semua pihak termasuk staf saya mengenai tanah tersebut, sampai akhirnya Kelian Dinas Batugaing mendapatkan informasi bahwa tanah milik Pak E ada di sebelah timur Villa Tantangan,” jelas Sukariana.

Ia mengaku menyesal akan langkahnya tersebut, namun hal itu semata-mata karena ia memang tidak tahu bahwa di situ ada aset Pemda Tabanan. Kalau dirinya tahu, maka tidak akan memberikan tandatangan karena pihak desa sejak jauh hari sudah merencanakan pendirian Desa Wisata berbasis spiritual karena did ekat lokasi juga ada campuhan yang akan bekerjasama dengan Pemda Tabanan sama seperti Tanah Lot.

Ditambahkan Sukariana, dari pengakuan EW yang juga anggota DPRD Tabanan itu, jika tanah yang kini hendak dibangun itu merupakan sisa dari tanah yang ia jual untuk villa, sehingga Sukariana pun menandatangani permohonan itu sebagai mengetahui. Permohonan pengantar SPPT itu diajukan sekitar bulan Desember atau Januari, karena ia mengaku lupa.

Selama ini dirinya mengaku tidak mengetahui lokasi aset milik Pemda Tabanan, karena memang tidak pernah tahu sertifikat atau denah lokasi aset tersebut. Namun ia memang selama ini mendengar wacana kalau di wilayahnya terdapat tanah aset Pemda Tabanan. Kemudian, barulah mencuat kasus dugaan penyerobotan aset ini ketika ada tim dari Bagian Aset Bakeuda Tabanan yang turun ke lokasi dan menanyakan mengenai aktifitas pembangunan pada bangsal nelayan ini. Karena dirinya tidak tahu, maka ia terlebih dahulu mencari informasi dan ternyata diketahui jika pembangunan itu adalah milik EW, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Bagian Aset. “Setelah itu, muncul adanya pengaduan surat kaleng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengenai dugaan penyerobotan aset dan saya dipanggil ke Kejari Tabanan untuk dimintai keterangan sekitar akhir Februari 2018,” ungkapnya.

Kepada Kejari Tabanan dirinya juga menyampaikan kronologi dari awal apa adanya. Dirinya menyampaikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui tentang aset Pemda Tabanan itu, yang mana lahan bebas, ataukah yang mana batas-batas aset Pemda Tabanan tersebut. Ia meminta agar Pemda Tabanan bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejari Tabanan, dan tukar ukur serta EW untuk turun bersama melakukan pengukuran tanah Pemda dan tanah Villa sehingga semuanya jelas.

Sementara itu, terkait nama EW yang dihubung-hubungkan dengan salah satu anggota Fraksi PDIP, Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan pihaknya sudah meminta Ketua Fraksi PDIP berbicara langsung dengan yang bersangkutan, untuk memastikan apa yang terjadi hanya saja hasilnya belum dilaporkan kepada dirinya. Sedangkan sebagai Wakil Bupati Tabanan, Sanjaya mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk mempertahankan aset milik Pemda Tabanan, sehingga apabila terbukti ada penyerobotan maka pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Pemda Tabanan juga sudah bersurat ke BPN dan Satpol PP untuk turun mengecek aset Pemda Tabanan, dan apabila memang ada pelanggaran maka hal itu akan dilaporkan oleh Pemda Tabanan. Kalau pun ada saling klaim, Sanjaya mengatakan jika hal itu sah-sah saja, karena nanti aka nada pembuktian oleh pihak berwajib baik dari kepolisian, Kejari Tabanan maupun Pengadilan Negeri Tabanan. “Setelah saya pastikan kepada Bagian Aset, disampaikan bahwa bukan 100 persen tetapi 1000 persen itu tanah Pemda Tabanan dengan sertifikat tahun 1992,” imbuhnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya juga berencana turun ke lapangan atas dugaan penyerobotan aset tersebut. Beberapa waktu lalu Ombudsman RI Perwakilan Bali sudah meminta atensi dari Bupati Tabanan terkait permasalahan ini. “Kami menunggu hasil yang dicapai Ibu Bupati dan segera juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Tetapi pihaknya masih akan menunggu penjelasan dari Bupati Tabanan dan hasil yang akan didapatkan Ombudsman Bali saat turun ke lapangan. “Kasus ini tentu sangat penting untuk diperhatikan karena menyangkut aset Negara dan perilaku pejabat Negara,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.