Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Uangnya di ATM Dibobol, Wisatawan Spanyol Lapor Polisi

LAPOR - Jose Maria Steban, wisatawan asal Spanyol saat lapor polisi karena uangnya di ATM dibobol orang lain di Nusa Lembongan.

BALI TRIBUNE - Jose Maria Steban sambil kebingungan melapor ke Polres Klungkung pada  Kamis (11/10) lalu. Dalam laporannya ke polisi, wisatawan asal Spanyol ini, mengaku telah menjadi korban skimming atau pembobolan mesin ATM, saat melakukan transaksi di mesin ATM salah satu bank yang ada di Nusa Lembongan, Klungkung.  Terkait laporan itu, Paur Humas Polres Klungkung, Iptu I Nyoman Sarjana menjelaskan, dugaan skimming itu terjadi saat Jose Maria Steban melakukan transaksi di salah satu mesin ATM dekat restoran LA Goog Mashroom Beack In Nusa Lembongan, tanggal 13 September 2018 lalu dengan menggunakan kartu debet Mastercard No. 5540620082709883 dan kartu kredit Visa No. 4410820116691954. Namun ketika dirinya melakukan transaksi lagi pada  tanggal 29 September 2018, dia mengaku terkejut  karena  kartu debetnya tidak dapat digunakan karena telah melebihi  batas limit transaksi.  Setelah dilakukan pengecekan transaksi menggunakan internet banking, diketahui terdapat penarikan uang secara beruntun dengn nominal mencapai Rp 175.663.420 oleh pihak lain yang dirinya tidak ketahui. Menyikapi pengaduan Jose Maria Steban ini, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Dwi Wirawan dihubungi Jumat (12/10) menyatakan masih mempelajari fakta-fakta hukum dari kasus tersebut. "Seperti kita ketahui bersama, tindak pidana ITE berupa skimming, dapat terjadi secara terpisah. Artinya, pelaku dapat mencuri data di wilayah hukum Polres Klungkung dan dapat ambil dananya dari tempat manapun termasuk luar negeri. Atau sebaliknya, pelaku ambil data di luar negeri, namun tarik dananya bisa dalam wilayah kita," jelas Wirawan. Terkait kasus yang dilaporkan oleh korban, pihak kepolisian akan mengecek awal lokasi transaksi penarikan dilakukan oleh pelaku. Hal ini harus koordinasi dengan Bank IBerCAJa Espanyol. Sehingga  diketahui dari wilayah mana pelaku melakukan penarikan uang tersebut. ”Bisa terjadi ini motif asuransi yang ingin dia klaim. Tapi untuk memastikan, hari ini saya bersurat pada banknya untuk mengetahui dimana transaksi itu terjadi mengingat kode penarikannya  ada kode angka 0 banyak sekali,” bebernya tegas.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.