Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengalami Kekerasan Fisik dan Psikis, Arka Wijaya Mengadu ke Kapolda Hingga Kapolri

Bali Tribune / Arka Wijaya saat digiring ke Lapas Singaraja sebagai tahanan titipan Polres Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa penangkapan paksa menggunakan kekerasan yang dialami aktivis hukum Gede Putu Arka Wijaya (34) berbuntut. Arka mengadu ke Kapolda Bali dan Bid Propam Polda Bali sekaligus ditembuskan ke Kapolri bersama jajaran terkait, Kejagung hingga media massa.

Sebelumnya peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/11) malam itu merupakan tindak lanjut atas penetapan Arka Wijaya sebagai tersangka beberapa jam sebelumnya. Upaya paksa penangkapan dengan cara brutal oleh polisi di bawah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, meninggalkan trauma mendalam buat anak-anaknya yang menyaksikan peristiwa itu.Selain melakukan konseling ke psikiater kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng pada Kamis (16/11).

Pendamping sejumlah kasus-kasus hukum untuk masyarakat itu akhirnya secara resmi melayangkan surat pengaduan tertanggal 20 November 2023 dengan Nomor: 005/PG/XI/2023 ditujukan kepada Kapolda Bali dan Kabid Propam Polda Bali berkaitan dengan upaya penanganan laporan BPR. Nur Abadi yang cenderung berkaitan dengan masalah perdata.

Melalui kuasa hukumnya, Gede Putu Arka Wijaya mengaku dalam proses penyelidikan selalu kooperatif untuk menghadap dan diperiksa oleh penyidik demi kelancaran pemeriksaan tindak pidana tersebut, bahkan tersangka tidak pernah mangkir terhadap panggilan yang dilakukan penyidik, namun kemudian pada 14 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, polisi telah menetapkan Arka Wijaya sebagai tersangka sekaligus menjemput paksa tanpa didahului surat panggilan sebagai tersangka terlebih dahulu.

“Saat itu ada perdebataan, saya meminta penjemputan supaya dilakukan besok pagi dan atau saya sendiri akan menghadap kepada Polres Buleleng,” ungkap kuasa hukum Arka Wijaya, I Nyoman Nika SH, Rabu (22/11).

Menurut Nyoman Nika, akibat penjemputan paksa itu menyebabkan Arka Wijaya mengalami beberapa luka pada jari kaki, jari tangan, lecet pada bagian tangan dan punggung dan ada beberapa kerusakan pot-pot bunga, kran air dan mobil milik Gede Putu Arka Wijaya, sehingga dengan kejadian tersebut kekerasan fisik dilakukan polisi yang tentunya bertentangan dan melawan hukum.

Bahkan saat berupaya melakukan visum et repertum, Arka Wijaya sangat dikecewakan dengan tindakan polisi yang mencoba menghalang-halangi pengajuan visum dengan mengarak dan mempertontonkan Arka Wijaya memakai pakaian orange sebagai tersangka yang dalam kondisi sakit mengelilingi Rumah sakit umum (RSUD) Kabupaten Buleleng dengan alasan tidak mengetahui di mana keberadaan tempat visum dilakukan.

“Klien kami juga dipermalukan seperti layaknya pelaku tindak pidana terorisme dan narkoba, setelah perjuangan saya mengajukan visum sejak jam 23.00 Wita tanggal 14 November 2023 akhirnya pada tanggal 15 November 2023 dilakukan upaya visum et repertum di Rumah Sakit Umum Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.

 Selain menyebabkan kekerasan fisik, akibat penjemputan paksa yang dilakukan puluhan polisi itu di hadapan anak-anak tersangka Arka Wijaya menyebabkan ketakutan akibat mengalami gangguan psikis mental dan kejiwaannya.

“Berdasarkan atas alasan-alasan tersebut diatas maka jelaslah penjemputan paksa dan penangkapan yang dilakukan oleh Unit IV Tipidter Satrekrim Polres Buleleng bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah yaitu memberikan jaminan penuh bahwa setiap individu dianggap tidak bersalah sampai adanya bukti kuat dengan putusan pengadilan yang menyatakan hal itu. Asas praduga tidak bersalah melindungi hak asasi individu, menegaskan kebebasan individu dari penahanan dan penganiayaan yang tidak adil serta memastikan keadilan dalam proses hukum,” tegasnya.

Dalam pengaduan itu, Arka Wijaya menguraikan secara singkat latar belakang permasalahan hingga peristiwa terkait perkara yang berawal saat Arka Wijaya membeli tanah milik Putu Arimbawa di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng dengan SHM No. 1028 dan luas 300 M2.

Atas pengaduan tersangka Putu Gede Arka Wijaya bersama kuasa hukumnya I Nyoman Nika, SH belum mendapat tanggapan dari pejabat terkait di Polres Buleleng. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya surat pengaduan Arka Wijaya ke Kapolda Bali dan Bidang Propam Polda Bali hingga ke Mabes Polri.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Sinergi PKK se-Bali, Tabanan Berpartisipasi di Pasar Rakyat ke-7 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Semangat berbagi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mempertemukan gerak PKK se-Bali. Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, bersama jajaran dan Kepala Perangkat Daerah terkait, hadir dan berpartisipasi langsung dalam Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-7 Tahun 2026 PKK Provinsi Bali yang digelar di Taman Budaya Kapten A.A.

Baca Selengkapnya icon click

Adira Finance Singaraja Wujudkan Apresiasi Pelanggan Lewat Ragam Penawaran Spesial di Harpelnas 2026

balitribune.co.id | Singaraja - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Adira Finance Cabang Singaraja menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan setia di Singaraja. Rangkaian kegiatan ini mengusung misi untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pengalaman yang lebih personal, mulai dari interaksi langsung di kantor cabang hingga berbagai penawaran menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Cabang Tabanan Berikan Pengalaman Personal bagi Sahabat

balitribune.co.id | Tabanan - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Adira Finance Cabang Tabanan menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan setia di Tabanan. Rangkaian kegiatan ini mengusung misi untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pengalaman yang lebih personal, mulai dari interaksi langsung di kantor cabang hingga berbagai penawaran menarik.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Harpelnas 2026, Adira Finance Nusa Dua Hadirkan Layanan Personal dan Ragam Penawaran Spesial

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Adira Finance Cabang Nusa Dua menghadirkan semangat #TerimaKasihSahabat melalui berbagai aktivitas apresiasi bagi pelanggan di Kuta, Kabupaten Badung. Rangkaian kegiatan ini mengusung misi untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pengalaman yang lebih personal, mulai dari interaksi langsung di kantor cabang hingga penawaran program menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adira Finance Gianyar Hadirkan Semangat #TerimaKasihSahabat di Momentum Harpelnas 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dimanfaatkan oleh PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) Cabang Gianyar untuk mempererat hubungan dengan para pelanggan setianya. Bertempat di kantor cabang yang berlokasi di Jalan Bypass Dharma Giri Nomor 08, Gianyar, perusahaan menghadirkan ragam program apresiasi bertajuk semangat #TerimaKasihSahabat.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Pimpin Periode Pertama, Narto Kembali Nahkodai YRFI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja gemilang dan dedikasi yang tinggi membuat Sunarto Gluweh, yang akrab disapa Bro Narto, kembali dipercaya memimpin Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali. Ia resmi didaulat sebagai Gubernur YRFI Bali untuk periode 2026–2029, melanjutkan kepemimpinan dari periode sebelumnya (2023–2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.