Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menganiaya, Preman Caplik Ditahan

preman
Korban Murtika alias Thomas saat melapor ke Mapolres Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Gara-gara sok jagoan dan minum tuak yang berlebihan, seorang preman kampung yang diketahui bernama Caplik (30) asal Dusun Paksebali, Dawan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andrey Prayitno, SH Minggu (9/10) membenarkan Caplik dijebloskan ke sel tahanan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban Wayan Murtika alias Thomas (30) alamat Banjar Jelantik Kuribatu,Tojan, Klungkung.

Aksi penganiayaan terjadi pada hari Kamis (6/10) lalu sekitar pukul 19.30 Wita.  Namun kasus penganiayaan tersebut baru  dilaporkan keesokannya. Tempat aksi penganiayaan terjadi di warung tempat jualan minuman tuak milik Pak Bracuk asal Karangasem  di Jalan Kenyeri 10, Klungkung.

Aksi penganiayaan dilakukan tersangka Caplik yang tubuhnya dipenuhi tato ini, diketahui oleh beberapa antara lain  Wayan Astapa/Kembar (40) yang sehari-harinya sebagai buruh asal Banjar Jelantik Koribatu Desa Tojan, Klungkung serta  Pak Imam beralamat di Desa Gelgel Klungkung.

Hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Klungkung, kronologis kejadian penganiayaan  berawal saat Caplik sedang minum   tuak. Berselang satu jam kemudian, Caplik tanpa diduga langsung menarik tangan kiri pelapor serta  serta melemparnya dengan gelas kaca yang dipakai minum.

Aksi Caplik ini  mengenai dan melukai pelipis kiri pelapor  yang mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah. Selanjutnya pelapor diantar temanya ke RSUD Klungkung guna perawatan medis serta palapor harus menerima beberapa jahitan akibat luka robeknya.

Lantaran korban tidak ingin main hakim sendiri, akhirnya dengan inisiatif korban dan teman-temannya kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

“Kini tersangka pelaku Caplik sudah dijebloskan ke sel Mapolres Klungkung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar AKP Wiastu Andrey Prayitno. Tersangka dijerat pasal 351 KHUAP mengenai penganiayaan dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.