Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menganiaya, Preman Caplik Ditahan

preman
Korban Murtika alias Thomas saat melapor ke Mapolres Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Gara-gara sok jagoan dan minum tuak yang berlebihan, seorang preman kampung yang diketahui bernama Caplik (30) asal Dusun Paksebali, Dawan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andrey Prayitno, SH Minggu (9/10) membenarkan Caplik dijebloskan ke sel tahanan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban Wayan Murtika alias Thomas (30) alamat Banjar Jelantik Kuribatu,Tojan, Klungkung.

Aksi penganiayaan terjadi pada hari Kamis (6/10) lalu sekitar pukul 19.30 Wita.  Namun kasus penganiayaan tersebut baru  dilaporkan keesokannya. Tempat aksi penganiayaan terjadi di warung tempat jualan minuman tuak milik Pak Bracuk asal Karangasem  di Jalan Kenyeri 10, Klungkung.

Aksi penganiayaan dilakukan tersangka Caplik yang tubuhnya dipenuhi tato ini, diketahui oleh beberapa antara lain  Wayan Astapa/Kembar (40) yang sehari-harinya sebagai buruh asal Banjar Jelantik Koribatu Desa Tojan, Klungkung serta  Pak Imam beralamat di Desa Gelgel Klungkung.

Hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Klungkung, kronologis kejadian penganiayaan  berawal saat Caplik sedang minum   tuak. Berselang satu jam kemudian, Caplik tanpa diduga langsung menarik tangan kiri pelapor serta  serta melemparnya dengan gelas kaca yang dipakai minum.

Aksi Caplik ini  mengenai dan melukai pelipis kiri pelapor  yang mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah. Selanjutnya pelapor diantar temanya ke RSUD Klungkung guna perawatan medis serta palapor harus menerima beberapa jahitan akibat luka robeknya.

Lantaran korban tidak ingin main hakim sendiri, akhirnya dengan inisiatif korban dan teman-temannya kasus ini dilaporkan ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut.

“Kini tersangka pelaku Caplik sudah dijebloskan ke sel Mapolres Klungkung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar AKP Wiastu Andrey Prayitno. Tersangka dijerat pasal 351 KHUAP mengenai penganiayaan dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pembalap Mario Aji dan Veda Ega Berlibur di Nusa Dua, Diharapkan Jadi Duta Promosi Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pembalap asal Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama tiba di Tanah Air untuk mengawali rangkaian Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebelum mengikuti latihan di Sirkuit Mandalika, dua pembalap kelas dunia ini menyempatkan diri untuk berlibur menikmati keindahan alam Bali dan merasakan budaya Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Keselamatan Berkendara SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen konsisten dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara di Bali kembali membuahkan prestasi gemilang. SMAN Bali Mandara sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Sekolah Mitra Binaan Safety Riding Lab Astra Honda Periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.