Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengawali Sekolah Usai Libur Panjang, Belum Ada Angkutan Gratis untuk Siswa

KELIMPUNGAN - Siswa SMPN 2 Semarapura, Klungkung kelimpungan belum ada angkutan siswa gratis.

BALI TRIBUNE - Hari kedua pelaksanaan proses belajar mengajar siswa di Klungkung masih terjadi penumpukkan didepan sekolah sekolah SMP perkotaan yang ada di Kabupaten Klungkung. Kondisi yang biasanya lengang saban hari hanya tampak mobil khusus angkutan siswa baik yang berwarna kuning, merah maupun putih, namun hari ini tampak hanya jejalan sepeda motor para orangtua siswa yang menjemput anak anak mereka pulang dari sekolah. Orangtua siswa Ketut Yasa alamat Selat, Klungkung mengaku sedikit gundah juga dengan terhentinya program angkutan siswa grtais ini. “Ya sementara tiang lakukan antar jemput anak anak dulu. Karena sejak dari beberapa bulan yang lalu tidak ada angkutan siswa gratis. Ya diharapkan program angkutan siswa Gratis ini bisa berlanjut. Biar bisa kita tidak meninggalkan pekerjaan untuk  anter jemput anak,” ujarnya sedikit kecewa. Menurutnya jika anaknya disuruh membawa motor sendiri dirinya khawatir nanti karena belum mempunyai SIM. Hal yang sama juga disampaikan orangtua siswa bernama Widyastuti Ningsih, alamat  Gembalan, Klungkung. Ia menyatakan untuk sementara terpaksa pulang pergia ke sekolah  mengantarkan anaknya. “Ya sementara saya luangkan waktu mengantar  antar anak dulu. Berhubung tidak ada angkutan gratis  sementara waktu,” terangnya.  Ia mengakui dahulu dirinya sempat mengikuti program angkutan gratis. Namun diakuinya dulu jika agak siangan dirinya mengantarkan anaknya juga ke sekolah saat itu. Dia berharap program angkutan siswa gratis ini semoga bisa segera berlanjut kembali,” harapnya. Terkait keluhan orang tua siswa ini Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra meminta semua bersabar. Karena dipastikan program angkutan siswa gratis ini akan kembali bergulir. “Jangan khawatir setelah penandatanganan kontrak nanti tanggal 16 Januari 2019 kita pastikan langsung aktion program  angkutan siswa gratisnya,” ujarnya optimis.  Dirinya mengaku tetap optimis semua bisa berjalan sesuai keinginan bersama, jika semua bersabar.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.