Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Analgesia Epidural pada Ibu Bersalin

Bali Tribune / dr. Ida Bagus Reza Nanda Iswara, S.Ked

balitribune.co.id | Pada ibu hamil, menunggu persalinan normal kadang memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dapat membuat ibu kelelahan dengan rasa nyeri yang tak tertahankan, bahkan kadang memilih untuk dilakukan operasi caesar. Namun tahukah anda ada cara untuk mengurangi rasa nyeri saat bersalin normal dengan teknik analgesia epidural?

Analgesia epidural adalah teknik yang dilakukan oleh dokter spesialis anestesi untuk mengurangi rasa nyeri pada pasien dengan cara memasukan anestesi lokal kedalam ruang epidural di tulang belakang. Hal ini dapat mengurangi rasa nyeri dan sensasi dibagian bawah tubuh, namun pasien tetap dapat mengedan karena bagian motorik masih bekerja dengan baik. Pasien juga tetap sadar, tidak mengantuk selama pemberian epidural.

Obat epidural adalah kombinasi dari anestesi lokal seperti bupivacaine, levobupivacaine dan dicampur dengan opioid seperti fentanil, morfin dan sulfentanil. Jarum akan disuntikan diantara ruas tulang belakang, lalu masuk ke rongga epidural. Obat ini akan berjalan melalui ruang epidural menuju ke saraf pusat dan bekerja dengan menghentikan sinyal rasa sakit di pusat otak. Analgesia epidural dapat dilakukan dengan sekali suntik, maupun menggunakan alat Patient Control Analgesia (PCA), dimana ibu hamil dapat menambahkan sendiri obat apabila merasakan nyeri. Hal ini tentu meningkatkan kepuasan ibu karena rasa nyeri yang lebih terkontrol.

Setelah analgesia epidural diberikan, dokter akan memantau kondisi vital ibu dan janin. Persalinan normal kemudian dapat dilakukan dengan ibu merasakan rasa nyeri yang minimal. Analgesia epidural diketahui memiliki risiko yang sangat minimal pada janin. Ibu pun dapat langsung memberikan ASI pada bayi setelah proses melahirkan. Namun tentu saja segala tindakan memiliki risiko dan efek samping. Efek samping dari analgesia epidural ini antara lain dapat memperpanjang persalinan tahap kedua, penurunan tekanan darah sehingga membuat pasien mual dan pusing, kelemahan pada otot-otot kaki, dan gatal gatal. Komplikasi yang lebih serius dapat terjadi penusukan jarum yang menembus ruang subarachnoid sehingga dapat menyebabkan sakit kepala berat, kerusakan saraf baik sementara maupun permanen, dan juga dapat terjadi infeksi didaerah suntikan. Namun dengan melakukan prosedur dengan baik dan benar, keluhan diatas dapat diminimalisasi.

Kontraindikasi pada prosedur ini antara lain pasien dengan gangguan pembekuan darah, penggunaan obat pengencer darah, adanya infeksi dibagian punggung.

Bagi wanita yang tidak ingin mengalamin nyeri persalinan alami dan tidak ingin minum obat, analgesia epidural dapat menjadi pilihan. Lakukanlah konsultasi pada dokter ahli kandungan dan dokter ahli anestesi jika anda ingin melakukan persalinan normal dengan bantuan analgesia epidural.

 

Lihat foto : ist-ilustrasi 

Referensi: Silva, Marcos, and Stephen H Halpern. “Epidural analgesia for labor: Current techniques.” Local and regional anesthesia vol. 3 (2010): 143-53.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.