Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Aplikasi Absensi Beserta Fiturnya

Bali Tribune

balitribune.co.id | Hampir semua perusahaan terutama bisnis besar memberlakukan sistem absensi berbasis aplikasi untuk karyawannya. Tidak hanya lebih efisien, aplikasi absensi juga dinilai lebih akurat dalam mencatat kehadiran karyawan dari segi waktu.

Namun, apakah aplikasi absensi hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan saja? Berikut kami bahas secara lugas mengenai aplikasi ini.

Apa Itu Aplikasi Absensi Karyawan

Sesuai dengan namanya, aplikasi absensi adalah sistem yang membantu perusahaan atau organisasi dalam merekam atau mencatat kehadiran.

Cara kerja dari aplikasi absensi terbilang beragam, ada yang menggunakan cara manual seperti pencatatan di atas kertas atau dokumen hingga penggunaan teknologi.

Terdapat aplikasi absensi yang mencatat kehadiran karyawan melalui sidik jari, pemindaian wajah, ataupun pin.

Fitur dalam Aplikasi Absensi

Tidak hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan, aplikasi absensi juga memiliki banyak fitur lainnya. Berikut penjelasan selengkapnya.

Fitur Attendance

Pertama ada fitur attendance yang digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan secara real-time.

Pencatatan waktunya pun akurat, serta bisa melakukan absensi dimana saja. Biasanya, fitur attendance bisa dilakukan dalam beberapa cara.

Contohnya sidik jari, clock-in melalui tombol di aplikasi, bahkan pemindaian wajah. Data absensi ini akan disimpan di dalam database yang dapat diakses karyawan.

Fitur Leave Request

Fitur penting lainnya yang harus ada dalam aplikasi absensi adalah leave request. Sesuai dengan namanya fitur ini membantu karyawan dalam proses pengajuan cuti.

Dikarenakan sudah terdigitalisasi serta terhubung dengan gawai, proses pengajuan cuti bisa dilakukan mandiri di masing-masing ponsel karyawan.

Tipe cutinya pun dapat disesuaikan dengan kondisi karyawan. Nantinya pihak HR dan manajer akan melakukan approval.

Fitur Employee Database

Satu lagi fitur yang tak boleh ketinggalan yakni employee database.

Fitur ini menjadi bank data karyawan, mulai dari data pribadi hingga absensi yang direkap dalam sebuah sistem.

Employee database juga memungkinkan HR untuk mengecek dan mengedit data dengan lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi absensi.

Fitur Scheduling

Aplikasi absensi biasanya dilengkapi pula dengan fitur scheduling, dimana perusahaan atau divisinya dapat merancang penjadwalan kerja tim maupun individu.

Mulai dari durasi kerja, pilihan hari, bahkan lama jam kerja bila diberlakukan sistem lembur (overtime).

Dibandingkan membuat sistem penjadwalan secara manual, tentu kehadiran fitur scheduling dalam aplikasi absensi sangat memudahkan tim maupun divisi.

Fitur Payroll

Terakhir ada fitur payroll yang juga biasanya menjadi menu andalan dalam aplikasi absensi.

Perhitungan gaji memang erat kaitannya dengan data kehadiran karyawan. Jumlah hari kerja menentukan besaran gaji yang diberikan.

Maka dari itu adanya fitur payroll yang terintegrasi dengan aplikasi absensi memudahkan proses perhitungan gaji.

LinovHR, Aplikasi Absensi dengan Fitur Mumpuni

Namun apakah ada aplikasi absensi dengan fitur yang canggih serta lengkap? Tentu ada, salah satunya adalah LinovHR.

Tidak hanya menawarkan fitur attendance yang akurat secara real-time, metode absensinya pun bisa dilakukan melalui beberapa cara yakni pin, sidik jari, hingga scanning wajah.

Aplikasi absensi LinovHR juga memiliki sistem ESS atau Employee Self Service, dimana karyawan dapat mengatur absensi ataupun pengacuan cuti secara mandiri.

Karyawan pun dapat mengisi ataupun mengubah data secara langsung melalui gawai atau ponsel.

Tak lupa, aplikasi absensi LinovHR juga canggih karena dilengkapi dengan fitur anti fake GPS sehingga dapat meminimalisir kecurangan

Menarik sekali bukan? Itulah penjelasan mengenai aplikasi absensi beserta fitur yang ada di dalamnya.

wartawan
RED
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.