Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Banten Byakala Sebagai Sarana Pembersihan Upakara

Bali Tribune/ Banten Byakala
balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas keagamaan umat Hindu di Bali identik dengan persembahan atau kerap disebut banten. Adapun bentuk dan peruntukkan banten disesuaikan dengan tingkat persembahan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa,red).
 
Dan, sebelum menghaturkan persembahan dimaksud umat Hindu akan melaksanakan ritual perbersihan atau penyucian atas persembahannya tersebut mempergunakan sarana berupa banten Byakala. 
 
Inti dari Banten Byakala terdiri dari, alasnya berupa ayakan atau dalam bahasa Bali disebut sidi. Sidi atau ayakan dalam keseharian kita digunakan sebagai saringan. Adapun makna yang terkandung dalam penggunaan Sidi adalah menjaring wujud yang kasar menjadi wujud yang halus, dalam hal ini untuk meningkatkan sifat-sifat Butha Kala dari yang kasar menjadi halus untuk membantu manusia dalam menangani berbagai pekerjaan dalam rangka beryajna.
 
Kemudian diatas sidi diletakkan kulit  Sesayut  atau Aled berbentuk bundar yang terbuat dari slepan (daun kelapa yang berwarna hijau tua,red). Ini melambangkan hidup di dunia sekala ini diusahakan dengan cara bertahap dengan rencana yg matang menuju tujuan yang semakin baik.
 
Kulit sesayut atau Sesayut bermakna kerahayuan sehingga terlihat jelas bahwa tujuan dari banten byakala ini adalah merubah keadaan dari yang kurang baik menjadi baik.
 
Selanjutnya banten Byakala berisikan Kulit Peras yang terbuat dari daun pandan berduri (Pandan Wong). Dalam lontar Yajna Prakerti, peras berarti prasidha yang berarti kesuksesan mengendalikan Tri Guna. Dengan mengendalikan Tri Guna di Bhuvana Alit dan Bhuvana Agung diyakini dapat menghilangkan segala kekotoran baik dalam alam nyata maupun alam niskala. Sedangkan Kulit peras dari Pandan Wong adalah lambang  senjata untuk melindungi kebenaran yg diperjuangkan oleh manusia.
 
Berikutnya dalam banten Byakala terdapat Nasi Metajuh dan Nasi Metimpuh. Nasi metajuh dan matimpuh terdiri dari nasi yang berisi garam dan lauk pauk lainnya lalu dibungkus dengan daun pisang dengan dibentuk sedemikian menjadi berbentuk segiempat (matajuh) dan bentuk segitiga (matimpuh).
 
Nasi beserta garam dan lauk-pauknya bermakna alam beserta isinya. Sedangkan dibungkus dengan daun bermakna bahwa alam beserta isinya wajib dilindungi dari pengaruh Buthakala. 
Nasi Metimpuh dan nasi metajuh merupakan simbol laki dan perempuan. Artinya kedua-duanya harus mendapat perlindungan dari pengaruh Buthakala.
 
Berbeda dengan Lis senjata pada Prayascita, Lis pada banten Byakala mempergunakan Lis Bebuu yang terdiri dari tangga menek, tangga tuwun, jan sesapi, ancak bingin, alang-alang, tipat pusuh, tipat tulud, basing wayah, basing nguda, tampak, tipat lelasan, tipat lepas, tipat kukur dll lalu dibungkus dan dijadikan satu dengan jejahitan yg bernama “takep jit” dan diikat menjadi satu. Kesemuanya itu bermakna menghilangkan Dasa Mala atau sepuluh macam perbuatan kotor yang tidak layak dilakukan. 
 
Lanjut, banten Byakala berisikan Sampyan Padma berikut Pembersihan Payasan serta isuh-isuh. Sampyan Padma yang merupakan simbol Dewa Siwa sebagai pembasmi yang bersifat negative.  Sedangkan Pabersihan Payasan serta satu takir isuh-isuh ( sapu lidi-tulud sambuk-danyuh dan satu takir benang merah) merupakan simbol sarana untuk membersihkan Bhuvana alit dan Bhuvana Agung.
 
Pada sisi paling atas banten Byakala terdapat Sampyan Nagasari yang dibuat dari Daun Endong merah dilengkapi dengan bunga, kembang rampe dan porosan. Kata Nagasari diambil dari bahasa Sansekerta, Naga dan Sari. 
 
Naga bisa diartikan sebagai ular, bisa pula diartikan sebagai Bumi, sedangkan Sari berarti inti yang paling utama. Jadi nagasari melambangkan prosesi penyucian inti dari Bhuvana Alit dan Bhuvana Agung.
 
Khusus untuk banten Byakala, kesemuanya (alas hingga jenis jejahitan) dibuat dari slepan yang berwarna hijau tua dan Nagasari yang terbuat dari daun endong berwarna Merah tua. Kedua warna ini dikonotasikan sebagai simbol kegelapan (awidya) dan kekotoran. 
 
Jika menyimak uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa, sebagai sarana yadnya, banten tidaklah sebatas sarana belaka. Segala sesuatu pada banten atau lebih dikenal sebagai ¬eteh-eteh banten memiliki makna yang terkadang kerap diabaikan oleh umat .
 
Di era milineal ini bukanlah saat yang tepat lagi untuk  tidak berani mengupas makna yang terkandung dalam setiap aktivitas ritual Hindu. Jika tidak, maka selamanya kita akan terbelenggu oleh pola pikir ‘nak mule keto’. (*** disadur dari berbagai sumber***) (u)
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.