Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Dekat Fitur Engine Auto Start-Stop Suzuki

Bali Tribune / Fitur engine auto start-stop Suzuki.
balitribune.co.id | PENGGUNAAN teknik berkendara Eco-Driving memiliki banyak manfaat bagi pengendara, salah satunya seperti membantu mengurangi emisi gas karbon. Selain itu teknik ini juga mampu mengoptimalkan penggunaan bahan bakar secara efisien. Untuk menunjang gaya berkendara Eco-Driving tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) menyematkan fitur Engine Auto Start-Stop pada All New Ertiga Hybrid yang dapat mengurangi penggunaan bahan bakar dikala tidak diperlukan selama perjalanan.
 
Fitur Engine Auto Start-Stop akan sangat bermanfaat bagi pengendara yang sering mengalami kepadatan lalu lintas di perjalanan. Karena pada saat Stop & Go, mesin yang biasanya tetap hidup/idle ketika mobil berhenti, kini akan menjadi non-aktif sehingga penggunaan bahan bakar dapat diminimalisir.
 
Mesin akan menyala secara otomatis jika diperlukan kembali. Dampak positifnya, mesin mobil tidak akan menghasilkan emisi gas buang serta lebih efisien pada kondisi tersebut. Dengan cara seperti itulah Suzuki membantu pengendara untuk menerapkan gaya Eco-Driving dan ikut berkontribusi dalam menekan emisi.
 
Guna memudahkan pengendara menggunakan fitur Engine Auto Start-Stop, Suzuki memberikan beberapa petunjuk penggunaan yang mudah di antaranya: 
 
*Fitur Engine Auto Start-Stop Selalu Aktif Secara Otomatis. Fitur Engine Auto Start-Stop dalam kondisi normal akan selalu aktif setiap mobil dinyalakan, sehingga memberikan kemudahan bagi pengendara karena tidak memerlukan penyetelan tertentu pada mobil. Otomatisasi fitur tersebut bertujuan untuk memberikan kebiasaan positif bagi pengendara dalam hal menggunakan gaya berkendara Eco-Driving setiap saat. 
 
*Persyaratan Engine Auto Start-Stop Bekerja. Agar fitur Engine Auto Start-Stop ini dapat bekerja di All New Ertiga Hybrid, ada beberapa kondisi dasar yang harus diperhatikan. Hal pertama yang harus dipastikan adalah pastikan pintu pengemudi dalam keadaan tertutup. Kedua, terpasangnya sabuk pengaman pada sisi pengendara. Ketiga, daya baterai Lithium-ion dan Accu memadai atau indikator baterai pada MID (Multi Information Display) terlihat lebih dari 2 bar setelah mesin dinyalakan. Keempat, fitur ini akan bekerja apabila mobil telah melaju dengan kecepatan minimal 10 km/jam. Jika salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka fitur Engine Auto Start-Stop tidak dapat bekerja dan ditandai dengan munculnya informasi Idling Stop Unavailable pada MID. 
 
*Cara Bekerja Fitur Engine Auto Start-Stop. Fitur ini akan berfungsi jika mobil yang sedang melaju kemudian harus berhenti seperti saat menghadapi kemacetan atau menunggu lampu lalu lintas. Secara pintar, aktivasi Engine Auto Start-Stop pada All New Ertiga Hybrid bertransmisi otomatis akan mendeteksi lewat pedal rem yang sedang ditekan, kemudian secara otomatis mesin akan menjadi non-aktif.
 
Sedangkan pada varian bertransmisi manual, dalam kondisi masih menginjak pedal rem, pengendara perlu memindahkan tuas transmisi ke posisi netral dan melepaskan injakan di pedal kopling. Untuk menghidupkan mesin kembali pada All New Ertiga Hybrid bertransmisi otomatis, pengendara hanya perlu melepaskan injakan dari pedal rem dan mulai menekan pedal akselerasi. Sedangkan untuk varian bertransmisi manual, pengendara hanya perlu menginjak pedal kopling.
 
"Fitur Engine Auto Start-Stop hadir sebagai bagian dari teknologi Suzuki yang berfungsi untuk membuat penggunaan bahan bakar lebih efektif, karena ketika mobil berhenti sejenak maka mesin akan mati secara otomatis dan membuat mesin tidak mengalami proses pembakaran. Ketika mesin otomatis mati, di sinilah baterai Accu dan baterai Lithium-ion mengalirkan energi agar fungsi kelistrikan dan fitur kenyamanan lainnya di All New Ertiga Hybrid tetap bekerja secara normal."
 
"Suzuki menyarankan kepada pelanggan untuk bersama-sama menerapkan gaya berkendara Eco-Driving untuk aktivitas sehari-hari agar dapat membantu mengurangi emisi gas buang sekaligus penggunaan bahan bakar," terang Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS).
wartawan
HEN
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.