Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Macam – Macam Puasa Sunah dan Keutamaannya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Puasa termasuk salah satu rukun Islam yang ditunaikan umat Muslim. Berdasarkan hukumnya, ibadah puasa terdiri dari dua jenis yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun prosedur dan tata cara dalam menjalankannya hampir sama, bahkan bisa dibilang sama.

Tata cara utama mengerjakan puasa yaitu tidak boleh melakukan hal – hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, melakukan hubungan seksual, dan hal – hal lain yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga matahari tenggelam.

Hukum menjalankan puasa termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya : “Hai orang – orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang – orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah : 183).

Yang akan dibahas disini hanya puasa sunnah dan macam – macamnya. Puasa sunnah merupakan puasa yang jika dikerjakan akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan pun tidak apa – apa. Menjalankan puasa sunah bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Berikut macam-macam puasa sunah yang umum dikerjakan:

1.      Puasa Syawal

Puasa Syawal merupakan puasa sunah yang dilaksanakan setelah bulan Ramadhan yang biasanya dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal. Puasa sunah ini memiliki keutamaan yaitu umat yang mengerjakannya akan mendapat pahala seperti berpuasa selama satu tahun.

2.      Puasa Zulhijah

Bulan Zulhijah termasuk salah satu bulan mulia dalam kalender umat Islam. Salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan ini adalah puasa sunah dari tanggal 1-9 Zulhijah. Keutamaan puasa sunah Zulhijah adalah pahala ibadah puasa ini akan mendapatkan pelipatan pahala dibandingkan ibadah di bulan lainnya.

3.      Puasa Arafah

Puasa Arafah merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah sebagai penyambutan Hari Raya Idul Adha. Keutamaan puasa sunah ini adalah terhindar dari siksa api neraka.

4.      Puasa Tarwiyah

Sama seperti puasa Arafah, puasa Tarwiyah juga dikerjakan pada bulan Zulhijah lebih tepatnya tanggal 8. Istilah Tarwiyah sendiri berasal dari kata tarawwa yang artinya membawa bekal air. Keutamaan puasa Tarwiyah adalah bisa menghapus dosa selama dua tahun, satu tahun sebelumnya dan satu tahun yang akan datang.

5.      Puasa Senin dan Kamis

Puasa Senin Kamis cukup populer di kalangan umat Islam, puasa sunah ini dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena Senin merupakan hari kelahiran Nabi dan Kamis merupakan hari pertama kali Al-Qur’an turun. Keutamaan lain puasa sunah satu ini adalah sebagai hari penyetoran amal manusia.

6.      Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa sunah yang meneladani puasanya Nabi Daud AS, dimana pengerjaannya dilakukan secara bergantian (sehari berpuasa, sehari berikutnya tidak puasa, dan seterusnya).

7.      Puasa Asyura atau Puasa Muharam

Puasa Asyura atau puasa Muharam dikenal juga dengan istilah Yaumu Asyura. Puasa sunah satu ini memiliki keutamaan bisa meleburkan dosa selama setahun yang telah lewat.

8.      Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriyah atau kalender Islam. Hal itu berarti puasa sunah ini sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun, karena setiap amalan baik akan mendapat ganjaran dengan pahala hingga 10 kali lipat.

9.      Puasa Syakban (Nisfu Syakban)

Puasa Nisfu Syakban merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada pertengahan bulan Syakban. Adapun keutamaan puasa ini adalah untuk mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari akhir nanti.

wartawan
RED
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.