Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Tradisi Mekote, Ada Sejak Abad ke-18, Dipercaya Penolak Bala

tradisi mekotek di badung
Bali Tribune / MEKOTEK - Tradisi Mekotek di Desa Adat Munggu, Mengwi, Badung pada Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu tradisi unik yang ada di Kabupaten Badung adalah tradisi Mekotek. Tradisi ini biasa dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan oleh masyarakat Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Konon Mekotek sudah ada sejak abad ke -18 dan terus dilestarikan sampai saat ini. Seperti apa?

Pada Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/5), tradisi Mekotek kembali digelar oleh Krama Desa Adat Munggu, Mengwi. Dalam pelaksanaannya diawali dengan persembahyangan di Pura Puseh Desa Adat Munggu. Kemudian khusus krama desa laki-laki akan membawa kayu pulet untuk pelaksanaan tradisi Mekotek. 

Nah, kayu pulet inilah yang disatukan oleh warga membentuk kerucut. Penyatuan kayu pulet ini tidak boleh dilakukan sembarang tempat.  Ada titik-titik tertentu yang menjadi lokasi penyatuan kayu ala tombak ini. Seperti di pertigaan di bawah pohon beringin, catus pata, marga tiga, dan Pura Puseh Desa Adat Munggu.

Tradisi ini sebagai simbol perayaan kemenangan perang dari pasukan Taruna Munggu. Saat itu Taruna Munggu mempertahankan wilayah kekuasaan Kerajaan Mengwi di Blambangan Jawa Timur. Setelah memenangkan peperangan tersebut, tradisi Mekotek mulai digelar.

Bendesa Adat Munggu I Made Suwinda mengatakan, tradisi ini memang terus dilaksankan sejak abad ke-18. 

"Mekotek diawali dengan persenbahyangan di Pura Puseh Desa Adat Munggu. Kemudian khusus krama desa laki-laki akan membawa kayu pulet untuk pelaksanaan tradisi mekotek. Krama desa qkan berkeliling desa dengan membawa kayu pulet itu," ujarnya.

Yang menarik dari tradisi ini adalah puluhan hingga ratusan kayu pulet tersebut disatukan membentuk kerucut raksasa. Sejumlah warga akan naik ke puncal kerucut sambil menari-nari. Krama desa akan berupaya mempertahakan kayu mereka akan tetap bersatu, meskipun akhirnya akan roboh.

Menurut Suwinda penyatuan kayu pulet tidak boleh dilakukan sembarang tempat. 

“Tidak di sembarang titik, ada titik-titik tertentu penyatuan. Seperti di pertigaan di bawah pohon beringin, catus pata, marga tiga, dan Pura Puseh Desa Adat Munggu,” kata Suwinda.

Dipaparkan bahwa tradisi ini awalnya menggunakan tombak. Namun, dalam perjalannya sekarang diganti dengan kayu pulet.

Tradisi ini sejatinya sebagai perayaan kemenangan perang dari pasukan Taruna Munggu. Saat itu Taruna Munggu mempertahankan wilayah kekuasaan Kerajaan Mengwi di Blambangan Jawa Timur.

“Dulunya Tradisi Mekotek ini menggunakan tombak sebagai sarananya. Tapi zaman penjajahan Belanda sempat dilarang, sehingga setelah dinegosiasi akhirnya menggunakan kayu pulet yang dihiasi daun pandan dan tamiang,” terangnya.

Tradisi ini terus digelar setiap Hari Raya Kuningan. Karena kala itu seluruh pasukan yang dipimpin Raja Mengwi sebelum berangkat ke medan perang bersemedi di Pura Dalem Kahyangan Wisesa, Desa Adat Munggu yang bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.

Selain berkaitan dengan perang, warga Munggu percaya tradisi ini ini bisa menolak bala, sehingga terus dilaksanakan.

“Tradisi Mekotek diperacaya sebagai penolak bala, atau menolak wabah penyakit. Makanya terus dilaksanakan dan dilestarikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.