Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Tradisi Mekote, Ada Sejak Abad ke-18, Dipercaya Penolak Bala

tradisi mekotek di badung
Bali Tribune / MEKOTEK - Tradisi Mekotek di Desa Adat Munggu, Mengwi, Badung pada Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu tradisi unik yang ada di Kabupaten Badung adalah tradisi Mekotek. Tradisi ini biasa dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan oleh masyarakat Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Konon Mekotek sudah ada sejak abad ke -18 dan terus dilestarikan sampai saat ini. Seperti apa?

Pada Hari Raya Kuningan, Sabtu (3/5), tradisi Mekotek kembali digelar oleh Krama Desa Adat Munggu, Mengwi. Dalam pelaksanaannya diawali dengan persembahyangan di Pura Puseh Desa Adat Munggu. Kemudian khusus krama desa laki-laki akan membawa kayu pulet untuk pelaksanaan tradisi Mekotek. 

Nah, kayu pulet inilah yang disatukan oleh warga membentuk kerucut. Penyatuan kayu pulet ini tidak boleh dilakukan sembarang tempat.  Ada titik-titik tertentu yang menjadi lokasi penyatuan kayu ala tombak ini. Seperti di pertigaan di bawah pohon beringin, catus pata, marga tiga, dan Pura Puseh Desa Adat Munggu.

Tradisi ini sebagai simbol perayaan kemenangan perang dari pasukan Taruna Munggu. Saat itu Taruna Munggu mempertahankan wilayah kekuasaan Kerajaan Mengwi di Blambangan Jawa Timur. Setelah memenangkan peperangan tersebut, tradisi Mekotek mulai digelar.

Bendesa Adat Munggu I Made Suwinda mengatakan, tradisi ini memang terus dilaksankan sejak abad ke-18. 

"Mekotek diawali dengan persenbahyangan di Pura Puseh Desa Adat Munggu. Kemudian khusus krama desa laki-laki akan membawa kayu pulet untuk pelaksanaan tradisi mekotek. Krama desa qkan berkeliling desa dengan membawa kayu pulet itu," ujarnya.

Yang menarik dari tradisi ini adalah puluhan hingga ratusan kayu pulet tersebut disatukan membentuk kerucut raksasa. Sejumlah warga akan naik ke puncal kerucut sambil menari-nari. Krama desa akan berupaya mempertahakan kayu mereka akan tetap bersatu, meskipun akhirnya akan roboh.

Menurut Suwinda penyatuan kayu pulet tidak boleh dilakukan sembarang tempat. 

“Tidak di sembarang titik, ada titik-titik tertentu penyatuan. Seperti di pertigaan di bawah pohon beringin, catus pata, marga tiga, dan Pura Puseh Desa Adat Munggu,” kata Suwinda.

Dipaparkan bahwa tradisi ini awalnya menggunakan tombak. Namun, dalam perjalannya sekarang diganti dengan kayu pulet.

Tradisi ini sejatinya sebagai perayaan kemenangan perang dari pasukan Taruna Munggu. Saat itu Taruna Munggu mempertahankan wilayah kekuasaan Kerajaan Mengwi di Blambangan Jawa Timur.

“Dulunya Tradisi Mekotek ini menggunakan tombak sebagai sarananya. Tapi zaman penjajahan Belanda sempat dilarang, sehingga setelah dinegosiasi akhirnya menggunakan kayu pulet yang dihiasi daun pandan dan tamiang,” terangnya.

Tradisi ini terus digelar setiap Hari Raya Kuningan. Karena kala itu seluruh pasukan yang dipimpin Raja Mengwi sebelum berangkat ke medan perang bersemedi di Pura Dalem Kahyangan Wisesa, Desa Adat Munggu yang bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.

Selain berkaitan dengan perang, warga Munggu percaya tradisi ini ini bisa menolak bala, sehingga terus dilaksanakan.

“Tradisi Mekotek diperacaya sebagai penolak bala, atau menolak wabah penyakit. Makanya terus dilaksanakan dan dilestarikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.