Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengesahkan Ranperda tentang APBD Klungkung Tahun 2022

Bali Tribune / PENGESAHAN - Sidang Paripurna DPRD Klungkung pengesahan Ranperda APBD tahun 2022.

balitribune.co.id | SemarapuraPendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar 1 triliun rupiah lebih. Hal itu dikatakan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menyampaikan Pendapat Akhir pada acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (25/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Anom, SH. Hadir para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Forkompinda Kabupaten Klungkung serta OPD Pemkab Klungkung yang mengikuti rapat tersebut secara virtual.

Bupati Suwirta dalam pendapat akhirnya menyampaikan, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dijelaskan, Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1 triliun rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar 232 miliar rupiah lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar 830 miliar rupiah lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar 1,3 triliun rupiah lebih terdiri dari Belanja operasi dirancang sebesar 999 miliar rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar 204 miliar rupiah lebih, Belanja tidak terduga dirancang sebesar 20 miliar rupiah lebih, dan Belanja transfer dirancang 110 miliar rupiah lebih.

Untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar 272 miliar rupiah lebih, terdiri dari Penerimaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 164 miliar rupiah lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 107 miliar rupiah lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tidak dianggarkan.

wartawan
SUG
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.