Oleh: Izarman
Apa yang membuat Anda bersorak girang ketika Jonathan Christie alias Jojo mengalahkan pebulutangkis China Chou Tien Chen di final Asian Games 2018 lalu? Apa yang membuat Anda gembira ketika smash Jojo masuk, dan membuat Anda kecewa ketika pengembalian bolanya nyangkut di net? Anda siapanya Jojo? Punya hubungan kekerabatan, teman sekolah atau teman dari teman?
Mengapa emosi Anda larut dalam perjuangan Jojo meraih medali emas untuk Indonesia? Mengapa Anda peduli Jojo, toh dia bukan siapa-siapa Anda? Mengapa Anda merasa diwakili Jojo mempertaruhkan nama baik Indonesia di mata dunia?
Jawaban atas pertanyaan ini akan mendudukkan Anda pada posisi sebagai warga negara Indonesia. Sebab, kalau Anda jujur, maka jawabannya adalah: karena Jojo mewakili Indonesia, karena saya dan Anda adalah warga negara Indonesia.
Ketika melebeli diri atau melebur dengan nation-state (bangsa - negara), sesungguhnya kita dengan sadar telah melepas identitas pribadi kita. Tak ada lagi suku, agama, ras dan golongan. Anda tidak melihat Jojo berkulit putih, bermata sipit dan beragama katolik. Jojo itu bangsa Indonesia, saya dan Anda juga bangsa Indonesia.
Indonesia terdiri dari 17.504 pulau dengan penduduk 269.536.482 jiwa mendiami wilayah seluas 1.905 juta km2, dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Ada 748 bahasa daerah, 1.340 suku di Indonesia dengan kelompok terbesar suku Jawa yakni 41 persen dari populasi (Wikipedia).
Apa yang membuat penduduk yang begitu banyak mendiami wilayah yang begitu luas, berpencar-pencar, bersatu menjadi satu bangsa – negara Indonesia? Kesamaan ide, gagasan, pandangan dan cita-cita yang disebut ideologi. Banyak tafsiran ahli tentang ideologi, tapi poinnya hampir sama yakni: konsep atau pandangan hidup serta sistem yang disepakati kelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya.
Ideologi itulah yang menyatukan bangsa yang besar ini. Ideologi itulah yang membuat bangsa – negara Indonesia masih berdiri sampai sekarang sejak diproklamirkan 17 Agustus 1945. Ideologi melebur geografis, demografis, kepercayaan yang dianut perbedaan warna kulit, mata, rambut bahkan adat istiadat dan budaya. Semua menjadi satu: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ideologi bangsa – negara yang besar ini sudah disepakati oleh Founding Fathers (Bapak Bangsa) serta tokoh-tokoh informal yang mewakili semua elemen bangsa yakni Pancasila. Itulah ide, gagasan, pandangan serta sistem yang disepakati untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Ke-5 silanya tidak saja menunjukkan jatidiri bangsa Indonesia, tapi sekaligus suplimasi dan implementasi dari ajaran semua agama yang dianut di Indonesia.
Founding Fathers atau Bapak Bangsa Indonesia adalah julukan untuk 68 tokoh terbaik Indonesia yang dimotori Soekarno, Mhd Hatta, Soepomo dan Mhd Yamin. Mereka adalah tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan serta meletakkan landasan dasar negara (ideologi) yang namanya Pancasila. Ke-68 tokoh ini mewakili semua suku, agama, ras (etnis) dan golongan di Indonesia. Ada 4 orang tokoh dari etnis Tionghoa (Oey Tjong Hauw, Oey Tiang Tjoe, Yap Tjwan Bing dan Siauw Giok Tjhan), serta puluhan yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
Jika hari ini ada sekelompok ‘anak bangsa’ ingin mengubah ideologi yang disepakati bapak bangsa, maka mereka bisa digolongkan sebagai anak durhaka. Anak yang tidak memiliki kebanggaan atas jerih payah bapaknya. Anak yang mengingkari serta mengkhianati perjuangan bapaknya.
Anak durhaka ini (khususnya yang ingin mendirikan negara khilafah), semakin menunjukkan perilakunya sejak Pilpres 2014. Perilaku yang disemangati sentimen agama dan perbedaan pilihan terhadap memimpin bangsa. Cara-cara yang ditempuh sungguh tidak terpuji, mulai dari kampanye hitam (black campaign), hoaks sampai fitnah.
Bahkan terakhir, ada anak bangsa yang mengadu kepada dunia bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat (demokrasi) sehingga perlu pertolongan segera. Tagar INAelectionObserverSOS adalah cerminan dari melemahnya rasa kebangsaan. Kita tidak lagi yakin bahwa persoalan bangsa bisa kita selesaikan sendiri. Kita tidak yakin dengan kedaulatan negara. Kedunguan serta dukungan yang membabi buta terhadap capres dan partailah yang membuat anak bangsa ini ‘menggadaikan’ ideologinya kepada bangsa lain.
Pancasila sebagai ideologi bangsa – negara (sila ke-4) mengamanatkan pemilihan pemimpin serta wakil-wakil rakyat yang direpsentasikan oleh partai politik dilaksanakan secara demokrasi. Indonesia sudah menjalaninya sejak 1955, dan sejak reformasi (Pemilu 1999) disepakati secara langsung, dari sebelumnya melalui perwakilan (DPRD/DPR). Regulasinya disusun dan disepakati secara bersama melalui perwakilan, termasuk partai-partai politik.
Kini sebagian dari kita tidak memercayai kesepakatan itu, dan tidak yakin pemilu akan berjalan luber dan jurdil. Maka lagi-lagi cap ‘durhaka’ dan pengkhianat wajar kita sematkan di dada mereka. Narasi yang dibangun oleh para pendukung capres dalam pemilu 2014 dan 2019 di media sosial sungguh merongrong semangat kebangsaan serta meluluhlantakkan rasa nasionalisme, mengikis kebanggaan berbangsa dan bernegara. Hanya gara-gara beda pilihan, sebagian anak bangsa tanpa sadar telah ‘menggadaikan’ ideologi bangsanya kepada bangsa asing.
Saya sungguh risau, jangan-jangan selepas Pilpres ini tak ada lagi yang menyemangati Jojo saat bertanding menghadapi atlet-atlet dari negara lain. Tidak ada lagi yang men-support Wewey Wita, atlet keturunan Tionghoa yang nama aslinya Yeo Chuwey di arena silat. Tidak ada lagi yang mengelu-elukan Lindswell Kwok, wanita kelahiran 24 September 1991 yang kini memeluk Islam (mualaf) di arena wushu.
Di ujung tulisan ini saya ingin meniru ungkapan presenter bola Valentino ‘Jebret’ Simanjuntak: Siapa Kita? Siapa kita? Indonesia!!! Kalau Anda tidak setuju, silakan mengadu ke negara asing! ***