Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengganggu Keamanan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Bali Tribune/ Polisi mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi dari arah Tohpati mengarah Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu (13/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Gebrakan langsung dilakukan oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Perwira yang baru 4 hari menjabat sebagai Kapolresta Denpasar itu langsung turun ke jalan mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi dari arah Tohpati mengarah Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu (13/2) lalu.
 
Perbuatan gerombolan anak muda yang sebagian besar masih dibawah umur tersebut sangat menganggu arus lalu lintas (lalin) dan masyarakat sekitar. "Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kami turun ke lapangan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah dan berhasil mengamankan anak-anak tersebut beserta sepeda motornya,” ungkapnya.

Dalam konvoi tersebut, kelompok remaja pecah menjadi dua. Sebagian mengarah ke kota, yaitu Jalan Sudirman Denpasar dan berhasil disekat polisi di Jalan Teuku Umar Denpasar mengamankan 3 sepeda motor. Sedangkan sebagaian mengarah ke Jalan Raya Sesetan. Bahkan untuk menggelabuhi petugas, ada beberapa dari mereka masuk ke perkampungan warga tetapi berhasil diamankan tim gabungan Polresta Denpasar.

Selain warga ikut membantu polisi mengamankan beberapa remaja beserta sepeda motornya di perumahan warga Sesetan, Kapolresta Denpasar sendiri juga mencegat gerombolan anak muda tersebut di wilayah Sesetan serta berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor.
 
Total sepeda motor yang berhasil disita polisi sebanyak 12 unit dan mengamankan sebanyak 18 orang anak yang sebagian berusia dibawah umur. Polisi masih memburu puluhan remaja tersebut bahkan polisi juga akan menggunakan ETLE.

"Siapapun Jangan coba menganggu keamanan. Saya akan berdiri tegap dan menindak tegas dibantu instansi terkait untuk melebur semua yang menganggu Kamtibmas wilayah Denpasar dan menjadikan Bali sebagai center of view dunia,” ujarnya.

Untuk sementara puluhan remaja yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Denpasar serta orang tua akan dipanggil pula. Sementara itu Ketua majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar  Anak Agung Sudiana mendukung penuh tindakan yang dilakukan Kapolresta Denpasar dan jajaran dalam menindak anak muda yang menganggu keamanan Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.