Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengganggu Keamanan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Bali Tribune/ Polisi mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi dari arah Tohpati mengarah Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu (13/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Gebrakan langsung dilakukan oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Perwira yang baru 4 hari menjabat sebagai Kapolresta Denpasar itu langsung turun ke jalan mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi dari arah Tohpati mengarah Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Minggu (13/2) lalu.
 
Perbuatan gerombolan anak muda yang sebagian besar masih dibawah umur tersebut sangat menganggu arus lalu lintas (lalin) dan masyarakat sekitar. "Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kami turun ke lapangan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah dan berhasil mengamankan anak-anak tersebut beserta sepeda motornya,” ungkapnya.

Dalam konvoi tersebut, kelompok remaja pecah menjadi dua. Sebagian mengarah ke kota, yaitu Jalan Sudirman Denpasar dan berhasil disekat polisi di Jalan Teuku Umar Denpasar mengamankan 3 sepeda motor. Sedangkan sebagaian mengarah ke Jalan Raya Sesetan. Bahkan untuk menggelabuhi petugas, ada beberapa dari mereka masuk ke perkampungan warga tetapi berhasil diamankan tim gabungan Polresta Denpasar.

Selain warga ikut membantu polisi mengamankan beberapa remaja beserta sepeda motornya di perumahan warga Sesetan, Kapolresta Denpasar sendiri juga mencegat gerombolan anak muda tersebut di wilayah Sesetan serta berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor.
 
Total sepeda motor yang berhasil disita polisi sebanyak 12 unit dan mengamankan sebanyak 18 orang anak yang sebagian berusia dibawah umur. Polisi masih memburu puluhan remaja tersebut bahkan polisi juga akan menggunakan ETLE.

"Siapapun Jangan coba menganggu keamanan. Saya akan berdiri tegap dan menindak tegas dibantu instansi terkait untuk melebur semua yang menganggu Kamtibmas wilayah Denpasar dan menjadikan Bali sebagai center of view dunia,” ujarnya.

Untuk sementara puluhan remaja yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Denpasar serta orang tua akan dipanggil pula. Sementara itu Ketua majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar  Anak Agung Sudiana mendukung penuh tindakan yang dilakukan Kapolresta Denpasar dan jajaran dalam menindak anak muda yang menganggu keamanan Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.