Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menggelandang, Gerombolan Anak Funk Dipulangkan

Bali Tribune/ ANAK FUNK - Gerombolan anak funk asal wilayah zona merah yang diamankan di Gilimanuk.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati penyebaran covid-19 kini memawabah namun masih ada anak funk yang nekat datang ke Bali. Bahkan sejak diberlakukan social distancing, sudah beberapa kali gerombolan anak funk dari wilayah zona merah dipulangkan. 
 
Rabu (22/4) siang aparat keamanan di Gilimanuk kembali mengamankan gerombolan anak funk yang kedapatan menggelandang disaat diberlakukan pengetatan warga masuk Bali. Di tengah upaya pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 yang dilakukan seluruh komponen termasuk di pintu masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, mereka tetap berusaha mengelabuhi petugas yang menjaga pintu masuk Bali. 
 
Seperti modus yang dilakukan gerombolan anak muda berpenampilan funk lainnya, mereka nekat menyelundup lewat truk. Agar bisa meloloskan dari pemeriksaan petugas di Gilimanuk, mereka juga mengendap-ngendap keluar pelabuhan. Namun pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polsek Gilimanuk semakin ditingkatkan sehingga mereka berhasil diamankan. 
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, dikonfirmasi mengakui pihaknya kembali mengamankan empat orang anak funk. Setelah diciduk, mereka sempat diamankan di Pos 2 Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya, sama seperti anak funk yang diamankan sebelum-sebelumnya, keempat anak funk yang mengaku dari sejumlah wilayah zona merah di Jawa Timur ini juga tidak dilengkapi dengan identitas diri dan perbekalan yang cukup. Keempat anak punk yang diamankan tersebut  yakni Reni (15), Iskandar Putra (17) dan Widi (17) ketiganya asal Sidoarjo. Sementara Diah (15) asal Surabaya. Mereka selanjutnya diarahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk untuk di lakukan cek suhu tubuh dan dirapid tes oleh tim medis.
 
Ia menyatakan hasil rapid test keempatnya negatif. Pihaknya juga memberikan keempat  orang anak funk tersebut masker. Keempat anak funk yang juga tidak membawa bekal ini dikembalikan ke daerah asalanya melalui Pelabuhan Gilimanuk. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.