Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghadapi Dahsyatnya Revolusi Industri 4.0, STMIK STIKOM Bertransformasi Menjadi Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali

Bali Tribune/Empat sekawan pendiri STIKOM Bali: Dari kiri: Drs. Satrya Dharma, Dr. I Made Bandem, MA., Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., dan Dr. Dadang Hermawan.
balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi dahsyatnya Revolusi Industri 4.0 saat ini, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STMIK) STIKOM Bali atau dikenal dengan sebutan STIKOM Bali saja, kini bertransformasi menjadi Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali atau disingkat ITB STIKOM Bali. 
 
Perubahan nama menjadi institut itu sesuai Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 357/KPT/I/2019 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer menjadi Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali tertanggal 7 Mei 2019, yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ristek Dikti Prof. Dr. Ainun Na’im kepada Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti Prof. Dr. I Made Bandem di kampus STIKOM Bali, Renon, Denpasar, Jumat (14/6). “Saya berharap, ke depan ITB STIKOM Bali akan mampu menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 dengan menyiapkan sumber daya manusia berkualitas,” harap Ainun Na’im.
 
Ketua lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII Bali Nusa Tenggara Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si dalam sambutannya mengakui STIKOM Bali selama ini menjadi salah satu perguruan tinggi andalannya karena terbukti dari awal hingga saat ini selalu menorehkan sejumlah prestasi gemilang. “Jadi, saya berharap dalam waktu 2 tahun semua program studi dan lembaganya sudah terakreditasi A,” harap Prof. Dasi Astawa.
 
Pejabat Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan menerangkan, dengan berubah menjadi ITB  STIKOM Bali maka porgram studi (prodi) yang dikelola bukan hanya bidang IT melainkan juga bidang bisnis stsu konsentrasi bisnis. Saat ini STIKOM Balimemiliki tiga prodi lama yakni Sistem Komputer (SK) S-1, Sistem Informasi S-1, dan Manajeman Informatika D-3.  Prodi Sistem Komputer dengan Konsentrasi Networking & Cyber Security, dan Konsentrasi Robotic & Embedded System; Prodi Sistem Informasi dengan Konsentrasi Enterprise System, Konsentrasi Game & Multimedia, Konsentrasi Intelligent System, dan Konsentrasi E-Tourism; dan Prodi Manajemen Informatika dengan Konsentrasi Manajemen Informatika. “Sedangkan tiga konsentrasi baru yang masuk dalam Prodi Sistem Informasi yang semuanya S-1  adalah Konsentrasi Digital Bisnis, Konsentrasi Komputerisasi Akuntansi, dan Konsentrasi Broadcasting dan Film,” terang Dadang Hermawan,  Pejabat Rektor ITB STIKOM Bali.   
 
Dalam kesempatan ini, Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti Prof. Dr. I Made Bandem, MA mengisahkan, STIKOM Bali didirikan pada 10 Agustus 2002 oleh empat orang yang semuanya tidak memiliki back ground IT. “Saya sendiri Prof. I Made Bandem, Pak Satrya Dharma, Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, Ak., M.Si., dan pak Dr. Dadang  Hermawan,” kata Prof. Bandem. 
 
Diawali dengan 40 mahasiswa baru dan menempati sebuah ruko di Jl, Pulau Kawe, Denpasar, kemudian tahun berikut dengan membludaknya mahasiswa baru, STIKOM Bali pindah lokasi ke sebuah ruko di Jl. Teuku Umar  hingga akhir menempati kampus sendiri di kawasan Renon, Denpasar dan kampus Jimbaran.  Saat ini jumlah mahasiswanya sekitar 6.500 orang. “Butuh waktu 2 tahun untuk memperjuangkan STIKOM Bali menjadi institut,” pungkas Prof. Bandem dengan wajah berbunga-bunga. /uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Manjakan Konsumen, Daihatsu Ngurah Rai Tuban Tawarkan Diskon Service Hingga 42%

balitribune.co.id | Mangupura - Musim liburan sekolah telah tiba, dan Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Bandara Ngurah Rai Tuban merupakan akses utama masuknya wisatawan ke Bali. Bengkel Astra Daihatsu Ngurah Rai Tuban, sebagai authorised bengkel terdekat dengan bandara, siap melayani kebutuhan service kendaraan merk Daihatsu.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.