Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang dari Areal Pasar, Pedagang Bermobil Menyasar Wilayah Perdesaan

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas perketat penertiban, pedagang bermobil jemput konsumen ke desa.

Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya pelanggaran parkir, pedagang bermobil yang kerap memicu kemacetan di pagi hari di depan Pasar Ubud juga mulai menghilang.  Menurunnya pelanggaran pedagang bermobil ini terjadi lantaran pembatasan jam buka tutup pasar tradisional yang dijaga ketata aparat. Menyiasati itu, pedang bermobil melihat celah  baru dengan sistem jemput konsumen di perdesaan. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha ditemui di sela penertiban di Pasar Ubud, Selasa (28/4) pagi, mengungkapkan, di awal-awal diberlakukannya peraturan jam buka tutup pasar tradisional, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang bermobil masih mengalami kenaikan. Namun, seiring diberikan pemahaman oleh petugas maka saat ini angka pelanggaran sudah menurun. "Saat pembatasan jam buka tutup pasar tradisional mulai diberlakukan, angka pelanggarannya sempat naik, akan tetapi setelah beberapa waktu dan kami berikan arahan kepada mereka maka saat ini angka pelanggarannya sudah menurun," ungkapnya. Dikatakan bahwa ketika di awal-awal pemberlakuan jam buka tutup pasar tradisional diberlakukan di Kabupaten Gianyar, hanya sedikit pedagang bermobil yang mengetahui peraturan tersebut.  Seperti di halnya di Pasar Ubud yang kerap menuai sorotan masyarakat,  dikarenakan kebanyakan pedagang bermobil berasal dari luar daerah. Awalnya, pedagang inipun tetap menyesuaikan jam biasanya mereka datang yakni jam 03.00 wita. “Karena banyak yang tidak tau ada aturan tersebut diawal memang masih banyak pelanggaran, Akan tetapi secara perlahan setelah beberapa kali diperingatkan, mereka pun menyesuasaikan dan ada pula yang tidak lagi berjualan," ungkapnya. Terlebih dalam sepekan ini pelanggaran harus dikenakan tindakan tegas. Karena pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang bermobil tersebut  langsung ditindak karena melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Demikian pula, penertiban ini juga terwujud lantaran sinergi petugasnya dengan pihak Desa Adat setempat, Satgas Covid-19, serta OPD terkait untuk memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pembeli yang masih melakukan aktivitas di pasar agar selalu mengikuti anjuran social distancing serta physical distancing. Wayan Laba, salah seorang pedang bermobil asal Bedulu, mengungkapkan, semenjak diberlakukan pembatasan jam buka dan tutup di pasar,  pendapatan pedagang bermobil khususnya sangat berpengaruh, karena secara otomatis mereka tidak lagi bisa berjualan di areal depan pasar. Menyiasati itu, Wayan Laba mencoba berjualan dengan sistem jemput konsumen. Pertimbangnnya,  semenjak wabah covid 19 ini, banyak pelangggan yang was-was ke pasar lantaran berdesak-desakan. “Banyak pelanggan yang tidak lagi ke pasar.Karena itu, saya jemput mereka di lingkunganya. Syukurlah  kami masih punya celah dn tidak dikejar-kejar petugas juga. Pedang bermabil lainnya juga banyak melakukan hal yang sama,” terang Wayan yang memilih berjualan di Banjar Tebeaya, Peliatan Ubud ini. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.