Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang dari Areal Pasar, Pedagang Bermobil Menyasar Wilayah Perdesaan

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas perketat penertiban, pedagang bermobil jemput konsumen ke desa.

Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya pelanggaran parkir, pedagang bermobil yang kerap memicu kemacetan di pagi hari di depan Pasar Ubud juga mulai menghilang.  Menurunnya pelanggaran pedagang bermobil ini terjadi lantaran pembatasan jam buka tutup pasar tradisional yang dijaga ketata aparat. Menyiasati itu, pedang bermobil melihat celah  baru dengan sistem jemput konsumen di perdesaan. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha ditemui di sela penertiban di Pasar Ubud, Selasa (28/4) pagi, mengungkapkan, di awal-awal diberlakukannya peraturan jam buka tutup pasar tradisional, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang bermobil masih mengalami kenaikan. Namun, seiring diberikan pemahaman oleh petugas maka saat ini angka pelanggaran sudah menurun. "Saat pembatasan jam buka tutup pasar tradisional mulai diberlakukan, angka pelanggarannya sempat naik, akan tetapi setelah beberapa waktu dan kami berikan arahan kepada mereka maka saat ini angka pelanggarannya sudah menurun," ungkapnya. Dikatakan bahwa ketika di awal-awal pemberlakuan jam buka tutup pasar tradisional diberlakukan di Kabupaten Gianyar, hanya sedikit pedagang bermobil yang mengetahui peraturan tersebut.  Seperti di halnya di Pasar Ubud yang kerap menuai sorotan masyarakat,  dikarenakan kebanyakan pedagang bermobil berasal dari luar daerah. Awalnya, pedagang inipun tetap menyesuaikan jam biasanya mereka datang yakni jam 03.00 wita. “Karena banyak yang tidak tau ada aturan tersebut diawal memang masih banyak pelanggaran, Akan tetapi secara perlahan setelah beberapa kali diperingatkan, mereka pun menyesuasaikan dan ada pula yang tidak lagi berjualan," ungkapnya. Terlebih dalam sepekan ini pelanggaran harus dikenakan tindakan tegas. Karena pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang bermobil tersebut  langsung ditindak karena melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Demikian pula, penertiban ini juga terwujud lantaran sinergi petugasnya dengan pihak Desa Adat setempat, Satgas Covid-19, serta OPD terkait untuk memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pembeli yang masih melakukan aktivitas di pasar agar selalu mengikuti anjuran social distancing serta physical distancing. Wayan Laba, salah seorang pedang bermobil asal Bedulu, mengungkapkan, semenjak diberlakukan pembatasan jam buka dan tutup di pasar,  pendapatan pedagang bermobil khususnya sangat berpengaruh, karena secara otomatis mereka tidak lagi bisa berjualan di areal depan pasar. Menyiasati itu, Wayan Laba mencoba berjualan dengan sistem jemput konsumen. Pertimbangnnya,  semenjak wabah covid 19 ini, banyak pelangggan yang was-was ke pasar lantaran berdesak-desakan. “Banyak pelanggan yang tidak lagi ke pasar.Karena itu, saya jemput mereka di lingkunganya. Syukurlah  kami masih punya celah dn tidak dikejar-kejar petugas juga. Pedang bermabil lainnya juga banyak melakukan hal yang sama,” terang Wayan yang memilih berjualan di Banjar Tebeaya, Peliatan Ubud ini. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.