Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang Dua Hari, Pria Ini Ditemukan Jadi Mayat di Galian C

Bali Tribune/Korban saat ditemukan oleh tim gabungan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Warga Desa Kelating geger. Pasalnya, I Dewa Putu Sarga (68), ditemukan sudah menjadi mayat di galian C miliknya sendiri di di Banjar  Dinas Dauh Jalan, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan, sekitar pukul 09.45 WITA, Sabtu (2/5).
 
Dari informasi yang dikumpulkan, awalnya korban meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Kamis (30/4) pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Anak korban I Dewa Nyoman Yogi Arta (35), yang curiga dengan gelagat aneh itu, akhirnya melaporkan kepada pihak berwajib.
 
Selain itu, keluarga korban juga melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga tentang keberadaan korban kepada warga. Akhirnya, keluarga korban mendapat informasi bahwa, saksi I Wayan Suartama sempat melihat korban dari jauh di sawah milik korban di Subak Sungsang, Kelating, sekitar 09.00 WITA.
 
Suartama melihat korban sedang berjalan ke selatan dari Kelating menuju Tibubiu. Selang 30 menit kemudian, saksi kembali melihat ke selatan, dan ternyata korban sudah tidak ada. 
 
Mendapat informasi itu, keluarga korban bersama masyarakat, pecalang, Linmas, Babhinkamtibmas mencari korban keberadaan korban dengan menulusuri wilayah Kelating Dauh Jalan, pada Kamis (30/4). Namun sayang, pencarian sejak pagi hingga sore hari itu sia-sia. Korban tidak ditemukan. 
 
Selanjutnya, pencarian dilanjutkan keesokan harinya pada Jumat (1/5). Karena diduga korban jatuh ke ke kubangan bekas galian C miliknya. Namun sayang, pencarian hingga pukul 20.00 WITA itu kembali tak membuahkan hasil.
 
Pencarian pun dilanjutkan pagi tadi, Sabtu (2/5). Akhirnya setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari Basarnas, BPBD Bali, TNI dan Polri, serta masyarakat setempat, sekitar pukul 09.45 WITA, korban ditemukan di galian C tersebut dalam keadaan meninggal dunia.
 
Saat ditemukan, posisi korban terikat dengan tali plastik warna biru dengan panjang kurang lebih 3,60 meter di bagian pinggang serta di ujung tali tersebut diikat dengan batu paras. Kemudian jenazah korban dibawa ke rumah korban, sesuai permintaan dari keluarga. 
 
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia membenarkan penemuan korban tersebut. Dugaan sementara, korban mengikatkan sendiri tali plastik warna biru pada pinggangnya serta ujungnya diikatkan pada batu paras dan korban menenggelamkan dirinya sendiri.
 
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima secara ikhlas kematian korban karena diduga korban bunuh diri,” singkatnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.