Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang Empat Hari, Dana Ditemukan Membusuk

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakusi korban di saluran irigasi di Banjar Kelodan, Tampaksiring,  Miiggu (24/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak empat hari sebelumnya, I Made Dana (33), ditemukan tidak bernyawa di saluran irigasi di Banjar Kelodan, Tampaksiring,  Miiggu (24/3). Kondisi  pria asal Banjar Basangambu, Tampaksiring ini sudah mulai membusuk dan diperkirakan sudah meninggal lebih dari 8 jam.

Korban pertama kali ditemukan oleh I Gusti Ngurah Oka (49) asal Banjar kelodan, Tampaksiring. Sekitar pukul 11.00 Wita, Ngurah hendak ke sawah dan sekalian mengecek saluran air irigasi.  Ngurah pun terkejut mendapati sesosok pria terlentang dan bergegas beranjak memberitahu warga lainnya.  Warga yang mendengar informasi temuan mayat tersebut pun berdatangan ke lokasi disusul kemudian petugas kepolisian. Oleh warga korban pun dikenali, yakni I Made Dana dari Banjar Basangambu.

Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan, pihaknya langsung menurunkan  personil  ke TKP setelah menerima laporan.  Selain melakuka olah TKP, pihaknya juga berkordinasi dna mwndatangkan petugas dari puskesma Tampaksiring I. "Setelah diidentifikasi, kami datangkan petugas BPBD Gianyar untuk proses  evakuasi  dari aliran sungai subak kumba menuju Rs Sanjiwani Gianyar," terangnya.

Dari keterangan pihak keluarga, sebutnya, korban menderita depresi  berat dan sudah meningglkan rumah sejak 4 hari sebelumnya. Atas meninggalnya korban, pihak keluarha pun menerima sebagai sebuah musibah. "Sesuai permintaan keluarga,  korban sementara agar dititip di ruang jenasah Rs Sanjiwani Gianyar. Mengingat di desa adat Basangambu tempat tinggal korban lagi ada upacara piodalan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.