Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang Sehari, Ditemukan Tewas di Sungai

Bali Tribune / IDENTIfIKASI - Petugas lakukan identifikasi korban
Balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian di hari pertama oleh warga dan meminta bantuan paranormal, keberadaan Ni Ketut Dani (49) belum juga pulang. Hingga akhirnya, dalam pencarian di hari kedua, wanita asal Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Gianar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran sSungai Subak Sudimara, Lingkungan Sema, Bitera,  Gianyar, Kamis (13/8) pukul 09.00 Wita. Kuat dugaan, korban yang sempat menderita depresi ini terjatuh di aliran sungai tersebut.
 
Dari keterangan yang diterima, Rabu  (12/8) pukul 14.00 Wita korban diketahui tidak sedang berada di rumahnya. Pihak keluargapun berusaha mencari keberadaan korban, hingga Kamis (13/8) pukul 02.30 Wita korban tidak kunjung ditemukan.  Paranormal pun didatangkan untuk mengetahui posisi korban, hasilnya tetap nihil. Hingga akhirnya, pada hari kedua, Kamis pagi, kembali dilakukan pencarian dan sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di aliran sungai Subak Sudimara tepatnya disebelah barat rumah dinas Yon Zipur 18/YKR korbanpun berhasil ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di aliran sungai dan dalam keadaan meninggal dunia.
 
Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata membenarkan penemuan mayat perempuan tersebut. Dikatakan, berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Gianyar II didapati korban meninggal dunia diduga akibat terjatuh di kedalaman aliran Subak Sudimara tersebut. "Posisi korban saat ditemukan telungkup.  Bagian tubuh korban juga terdapat luka lecet pada pelipis kanan korban. Tidak ada tanda kekerasan dalam tubuhnya," ungkapnya.
 
Mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa, pihak keluarga pun menerimanya sebagai musibah. Pihak keluarga korban juga memohon kepada petugas kepolisian, agr tidak dilakukan visum, karena kematian korban sudah diiklaskan sebagai musibah dan tidak melakukan pengaduan atau laporan kepada pihak berwajib. Korban selanjutnya dibawa  pulang ke rumah duka  untuk dilakukan prosesi upacara adat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.