Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang Sepekan, Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas Membusuk

pensiunan
Polisi memasangi policeline di rumah pensiunan Polisi yang ditemukan tewas membusuk, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Warga Perumahan Nuansa Kori di Jalan Nuansa Kori Utama Ubung Kaja, Denpasar, Selasa (19/12) pukul 07.00 Wita kemarin digemparkan dengan penemuan sesosok mayat yang dalam kondisi membusuk di rumah nomor 7.

Jenazah korban yang kemudian teridentifikasi bernama I Made Suanda (58), pensiunan polisi yang berdomisili di Jalan Darmasaba No 9X Kabupaten Badung ini pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Koe Gandhi Ganesti (53).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, saat ditemukan jenazah korban dengan posisi terlentang di lantai, kepala menghadap ke selatan, kedua tangan lurus ke seletan di samping kepala, korban menggunakan baju kaos warna biru laut dan celana jeans warna biru gelap ukuran 3/4, di sekitar tubuh korban terdapat cairan yang sudah mengering yang diduga darah, tubuh korban sudah dalam keadaan bengkak, serta di ruang tamu tempat korban ditemukan di mtemukan bercak merah diduga bercak darah. "Saat itu, pemilik rumah ini datang dengan tujuan menemui orang yang mengontrak rumahnya itu untuk meminta sisa pembayarannya. Orang yang mengontrak rumah itu sudah seminggu yang lalu dan baru bayar DP satu juta rupiah, sehingga dia (pemilik rumah - red) mau minta sisanya," ungkap seorang petugas.

Sementara Ganesti kepada petugas menceriterakan, pengontrak rumah miliknya itu bernama Ketut Mangku dari Bon Dalem, Singaraja. Dalam kesepakatan, rumah itu dikontrak selama dua tahun dengan harga Rp45 juta dan telah diberi deposito sebesar Rp1 juta. Lantaran telah menempati rumah itu telah sepekan dan nomor handphone pengontrak itu tidak bisa dihubungi. Sehingga, pemilik rumah berniat mencarinya langsung ke rumah tempat lokasi kejadian. Setibanya didepan rumah itu, ia mencurigai bau menyengat berasal dari dalam rumahnya.

Selanjutnya, saksi masuk ke dalam rumah untuk memeriksa sumber bau tersebut. Namun, saat masuk kedalam ruangan tamu, ditemukan bercakan darah dilantai. Hal inilah yang membuat dirinya semakin curiga akan terjadi sesuatu yang tidak baik didalam rumahnya itu.

Karena tidak ingin mengambil resiko, ia kemudian menghubungi pihak lingkungan untuk sama-sama melakukan pemeriksaan. Kepala Dusun Tegal Kori, Ketut Subrata (42) datang ke lokasi bersama lima warga. Selanjutnya mereka masuk ke rumah itu untuk melakukan pemeriksaan. Warga dan pemilik ini mencurigai satu kamar yang masih dalam keadaan terkunci.

Bahkan, bau menyengat keluar dari dalam kamar itu serta terdapat cairan dibeberapa titik. Setelah itu, warga ini berusaha membuka secara paksa pintu kamar, namun, dilarang oleh Kadus dan melaporkan kejanggalan itu ke Pihak Kepolisian.

Anggota kepolisian yang mendapat laporan itu langsung turun kelokasi dan memastikan yang terjadi dengan memeriksa melalui jendela dan menemukan sesosok mayat sudah terletang dan menghitam dilantai rumah itu.

Atas temuan itu, anggota membuka paksa pintu dan menemukan korban sudah membusuk dan kehitam-hitaman. Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Inafis dan Reskrim Polsek Denbar untuk melakukan identifikasi. Anggota kepolisian sekitar pukul 08.30 Wita melakukan olah TKP. Hasilnya, korban sudah dalam keadaan membusuk dan bercakan yang diduga berasal dari tubuh korban sendiri.

Petugas usai melakukan identifikasi dan olah TKP, jenazah korban sekitar pukul 11.00 Wita langsung dievakuasi ke RS Sanglah untuk divisum.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena menerangkan, anggotanya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam atas tewas korban ini. Menurut dia, korban diduga tewas sudah 5 hari yang lalu. Terkait penyebab tewasnya pensiunan polisi ini, diduga kuat dibunuh. Sehingga, anggota masih melakukan pendalaman.

"Masih digali semuanya. Kalau untuk dugaan pembunuhan, masih ditelusuri juga. Anggota masih bekerja untuk mengungkap misteri tewasnya korban ini, termasuk kejar pelaku," ujarnya.

Berbagai informasi yang berhasil dihimpun melalui account Instagram milik Tri Paramitha Angrenni yang diduga sebagai anak kandung korban, bahwa ia sudah tidak ada kabar semenjak Jumat (15/12) lalu. Dalam postingannya di media sosial itu, ayahnya menghilang saat melakukan transaksi jual beli mobil jazz miliknya. Namun setelah pamit korban sudah tidak ada kabar lagi.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.