Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghindari Padatnya Mobilitas Arus Balik Lebaran, Maskapai Ajak Libur Lebaran Lebih Lama

Bali Tribune / ilustrasi liburan

balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional mengajak penumpang untuk memperpanjang masa liburan yakni Libur Lebaran Lebih Lama dengan pembelian tiket penerbangan mulai 22-29 April 2023 dan periode terbang pada 26-29 April 2023. "Momen merayakan Idul Fitri bersama keluarga merupakan suatu hal yang sangat berkesan, program ini agar penumpang dapat lebih puas berkumpul bersama keluarga tersayang,” ujar Direktur Niaga dan Kargo Citilink, Ichwan F Agus dalam siaran persnya, Rabu (26/4).

Program Libur Lebaran Lebih Lama ini menyiapkan harga spesial untuk rute menuju Jakarta, untuk 16 rute pilihan, seperti di antaranya dari Balikpapan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta, Semarang, Medan, Batam, Malang dan destinasi favorit lainnya. Libur Lebaran Lebih Lama ini diharapkan, masyarakat dapat menghindari padatnya mobilitas arus balik Lebaran serta lebih fleksibel dalam menentukan waktu pulang ke kota asal. 

Masyarakat yang masih belum mendapatkan tiket pulang ke kota asal masih dapat membeli tiket melalui website dan aplikasi. Selama periode high season Lebaran, pihaknya telah menyiapkan lebih dari 16.000 kursi tambahan untuk penerbangan hingga 30 April 2023. "Dengan begitu masyarakat bisa lebih tenang untuk memperpanjang masa libur Lebarannya," imbuh Ichwan. 

wartawan
YUE

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.