Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghubungkan Wisatawan dan Pebisnis, Kini Terbang Semakin Praktis melalui App Check-in

Bali Tribune / BANDARA - penumpang menunjukkan hasil check-in online kepada petugas di bandar udara
balitribune.co.id | DenpasarBersamaan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2022, seluruh maskapai menggelar kampanye dalam mempermudah proses perjalanan udara dengan menyediakan fasilitas terbaru pada perangkat Mobile Apps untuk menawarkan kemudahan para tamu (calon penumpang) saat melakukan pelaporan mandiri (App Check-in) sebelum keberangkatan. Layanan App Check-in terbaru ini memiliki keunggulan dengan nilai lebih praktis atau tak perlu repot-repot lagi melakukan check-in di bandar udara, serta mengurangi kontak dengan keramaian atau mengurangi antrean. Sehingga menambah pengalaman sebelum terbang atau pre flight yang akan melakukan penerbangan. 
 
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menjelaskan, calon penumpang diminta mengunduh Mobile Apps dari platform OS Android pada Google Play Store dan iOS melalui aplikasi Apple Store. "Proses App Check-in lebih cepat, langkah praktis," ulasnya.
 
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti calon penumpang pesawat yakni buka Mobile Apps dan pilih menu Online Check-in. Kemudian, masukkan kode pemesanan (booking reference number/PNR) pada tiket yang terdiri enam karakter yaitu enam huruf kapital dan nama belakang (last name) atas nama yang akan melakukan penerbangan.
 
Langkah selanjutnya adalah, pahami tentang barang bawaan yang memenuhi aspek ketentuan keselamatan penerbangan apakah tergolong barang berbahaya atau tidak. Pilih “lanjut” (continue) untuk proses check-in dengan memilih penerbangan dan nama tamu sesuai pada tiket yang akan mengikuti penerbangan (klik untuk memberi tanda centang pada kolom). Proses check-in selesai.
 
Ia menerangkan ketentuan App Check-in dari Mobile Apps yaitu para tamu (penumpang) yang memiliki tiket penerbangan rute dalam negeri. Para tamu secara personal (perseorangan) atau pembukuan maksimal sepuluh orang (group booking). Dapat dilakukan dua hingga enam jam sebelum keberangkatan. Berada di ruang tunggu (waiting room) terminal bandar udara yaitu 40 menit sebelum keberangkatan.
 
Danang menjelaskan, layanan App Check-in, tidak tersedia untuk para tamu dengan jumlah penumpang dalam satu tiket lebih dari sepuluh orang (group booking). Para tamu yang membutuhkan bantuan khusus di bandar udara misalnya penumpang dalam kondisi hamil, Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya. Para tamu dengan penerbangan lanjutan beda maskapai (airlines). Kategori bayi dibawah 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk.
 
Mobile Apps dirancang tampilan interface yang lebih segar (fresh) dan mudah digunakan (user-friendly). Hal ini bagian 
dari upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada setiap tamu atau penumpang, khususnya dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih ketika mengakses informasi layanan dan rencana penerbangan dalam satu genggaman dan tepat waktu. 
wartawan
YUE
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.