Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghubungkan Wisatawan dan Pebisnis, Kini Terbang Semakin Praktis melalui App Check-in

Bali Tribune / BANDARA - penumpang menunjukkan hasil check-in online kepada petugas di bandar udara
balitribune.co.id | DenpasarBersamaan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2022, seluruh maskapai menggelar kampanye dalam mempermudah proses perjalanan udara dengan menyediakan fasilitas terbaru pada perangkat Mobile Apps untuk menawarkan kemudahan para tamu (calon penumpang) saat melakukan pelaporan mandiri (App Check-in) sebelum keberangkatan. Layanan App Check-in terbaru ini memiliki keunggulan dengan nilai lebih praktis atau tak perlu repot-repot lagi melakukan check-in di bandar udara, serta mengurangi kontak dengan keramaian atau mengurangi antrean. Sehingga menambah pengalaman sebelum terbang atau pre flight yang akan melakukan penerbangan. 
 
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menjelaskan, calon penumpang diminta mengunduh Mobile Apps dari platform OS Android pada Google Play Store dan iOS melalui aplikasi Apple Store. "Proses App Check-in lebih cepat, langkah praktis," ulasnya.
 
Adapun langkah-langkah yang harus diikuti calon penumpang pesawat yakni buka Mobile Apps dan pilih menu Online Check-in. Kemudian, masukkan kode pemesanan (booking reference number/PNR) pada tiket yang terdiri enam karakter yaitu enam huruf kapital dan nama belakang (last name) atas nama yang akan melakukan penerbangan.
 
Langkah selanjutnya adalah, pahami tentang barang bawaan yang memenuhi aspek ketentuan keselamatan penerbangan apakah tergolong barang berbahaya atau tidak. Pilih “lanjut” (continue) untuk proses check-in dengan memilih penerbangan dan nama tamu sesuai pada tiket yang akan mengikuti penerbangan (klik untuk memberi tanda centang pada kolom). Proses check-in selesai.
 
Ia menerangkan ketentuan App Check-in dari Mobile Apps yaitu para tamu (penumpang) yang memiliki tiket penerbangan rute dalam negeri. Para tamu secara personal (perseorangan) atau pembukuan maksimal sepuluh orang (group booking). Dapat dilakukan dua hingga enam jam sebelum keberangkatan. Berada di ruang tunggu (waiting room) terminal bandar udara yaitu 40 menit sebelum keberangkatan.
 
Danang menjelaskan, layanan App Check-in, tidak tersedia untuk para tamu dengan jumlah penumpang dalam satu tiket lebih dari sepuluh orang (group booking). Para tamu yang membutuhkan bantuan khusus di bandar udara misalnya penumpang dalam kondisi hamil, Unaccompanied Minor (UM) atau anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya. Para tamu dengan penerbangan lanjutan beda maskapai (airlines). Kategori bayi dibawah 2 tahun yang tidak menempati tempat duduk.
 
Mobile Apps dirancang tampilan interface yang lebih segar (fresh) dan mudah digunakan (user-friendly). Hal ini bagian 
dari upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada setiap tamu atau penumpang, khususnya dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih ketika mengakses informasi layanan dan rencana penerbangan dalam satu genggaman dan tepat waktu. 
wartawan
YUE
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.