Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap Diabetes di Usia Senja, Ardani Tak Perlu Khawatir Lantaran Miliki JKN-KIS

Bali Tribune.ist / Ni Nyoman Ardani, peserta JKN-KIS

balitribune.co.id | Denpasar – Di usia yang sudah semakin bertambah, memiliki jaminan kesehatan dirasa sangat penting untuk melindungi tubuh dari penyakit. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meringankan beban biaya saat mengakses layanan kesehatan.

Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan sejak 2014 itu memberi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan biaya yang sangat terjangkau. Selain iuran yang sangat terjangaku, kemudahan mengakses layanan kesehatan pun bisa dirasakan peserta hanya dengan menggunakan layanan digital yang telah dihadirkan.

Ni Nyoman Ardani (66), salah satu dari sekian banyak peserta JKN-KIS yang sudah membuktikan kemudahan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan JKN-KIS. Ardani yang saat ini terdaftar di kelas 1 ini mengaku bersyukur karena hingga saat ini ketika ia sudah tidak bekerja lagi, namun masih tetap mendapatkan tanggungan JKN-KIS dari pemerintah.

"Sebagai pensiunan PNS, saya merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN-KIS. Saya setiap bulan wajib kontrol ke Puskesmas serta wajib menjalani pengobatan dengan insulin, untung saja ada JKN-KIS, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biayanya,” jelas Ardani.

Diketahui, Ardani merupakan peserta JKN-KIS yang rutin manfaatkan kartu JKN-KISnya untuk mengobati penyakit diabetesnya. Dirinya bercerita pengalamannya ketika merasa tidak enak badan, lemas dan pandangan kabur, saat itu dirinya mengira hanya sakit biasa, namun ketika memeriksakan diri ke puskesmas, betapa terkejutnya ia saat divonis mengidap diabetes oleh dokter.

Namun, terdaftarnya Ardani sebagai peserta JKN-KIS tak membuat dirinya khawatir untuk berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan dirinya kini telah dijamin dalam Program JKN_KIS, sehingga Ardani tidak perlu merogoh kantongnya sangat dalam untuk membiayai pengobatan dirinya.

“Terima kasih JKN-KIS, kehadiranmu sangat berarti bagi lansia seperti saya yang memerlukan pengobatan secara rutin,” ungkap Ardani.

Dirinya juga mengakui bahwa saat ini Program JKN-KIS telah memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya layanan digital, seperti Mobile JKN, PANDAWA serta BPJS Kesehatan care Center 1500 400, dirinya bisa mengakses layanan lebih mudah tanpa harus bersusah payah hadir ke kantor cabang untuk mendapatkan pelayanan.

Terakhir, Ardani berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. (dh/ek)

wartawan
Redaksi
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.