Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap Diabetes di Usia Senja, Ardani Tak Perlu Khawatir Lantaran Miliki JKN-KIS

Bali Tribune.ist / Ni Nyoman Ardani, peserta JKN-KIS

balitribune.co.id | Denpasar – Di usia yang sudah semakin bertambah, memiliki jaminan kesehatan dirasa sangat penting untuk melindungi tubuh dari penyakit. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, jaminan kesehatan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meringankan beban biaya saat mengakses layanan kesehatan.

Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan sejak 2014 itu memberi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan biaya yang sangat terjangkau. Selain iuran yang sangat terjangaku, kemudahan mengakses layanan kesehatan pun bisa dirasakan peserta hanya dengan menggunakan layanan digital yang telah dihadirkan.

Ni Nyoman Ardani (66), salah satu dari sekian banyak peserta JKN-KIS yang sudah membuktikan kemudahan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan JKN-KIS. Ardani yang saat ini terdaftar di kelas 1 ini mengaku bersyukur karena hingga saat ini ketika ia sudah tidak bekerja lagi, namun masih tetap mendapatkan tanggungan JKN-KIS dari pemerintah.

"Sebagai pensiunan PNS, saya merasa bersyukur atas kehadiran Program JKN-KIS. Saya setiap bulan wajib kontrol ke Puskesmas serta wajib menjalani pengobatan dengan insulin, untung saja ada JKN-KIS, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biayanya,” jelas Ardani.

Diketahui, Ardani merupakan peserta JKN-KIS yang rutin manfaatkan kartu JKN-KISnya untuk mengobati penyakit diabetesnya. Dirinya bercerita pengalamannya ketika merasa tidak enak badan, lemas dan pandangan kabur, saat itu dirinya mengira hanya sakit biasa, namun ketika memeriksakan diri ke puskesmas, betapa terkejutnya ia saat divonis mengidap diabetes oleh dokter.

Namun, terdaftarnya Ardani sebagai peserta JKN-KIS tak membuat dirinya khawatir untuk berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan dirinya kini telah dijamin dalam Program JKN_KIS, sehingga Ardani tidak perlu merogoh kantongnya sangat dalam untuk membiayai pengobatan dirinya.

“Terima kasih JKN-KIS, kehadiranmu sangat berarti bagi lansia seperti saya yang memerlukan pengobatan secara rutin,” ungkap Ardani.

Dirinya juga mengakui bahwa saat ini Program JKN-KIS telah memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya layanan digital, seperti Mobile JKN, PANDAWA serta BPJS Kesehatan care Center 1500 400, dirinya bisa mengakses layanan lebih mudah tanpa harus bersusah payah hadir ke kantor cabang untuk mendapatkan pelayanan.

Terakhir, Ardani berharap Program JKN-KIS akan terus berjalan hingga anak cucu kelak agar tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya. (dh/ek)

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.