Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengidap HIV-AIDS, WN Uganda Dideportasi

HIV-AIDS - SN saat digiring menuju bandara untuk dideportasi ke negera asalnya Uganda. (inzert) Thomas Aries Munandar.

BALI TRIBUNE - Seorang warga negara Uganda berinisial SN (28),dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Minggu (4/11). SN ditangkap dan kemudian dilakukan pemulangan paksa ke negara asalnya setelah diketahui melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Ironisnya, SN diketahui mengidap HIV/AIDS setelah pihak Imigrasi memeriksakan kesehatannya ke RSUD Buleleng. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga negara Uganda itu ditangkap pihak Imigrasi saat berusaha masuk ke Pulau Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu petugas Imigrasi yang tengah melakukan pengamanan pertemuan IMF-Wolrd Bank, Senin (8/10) lalu sekitar pukul 03.00 Wita menemukan SN tengah berada dalam sebuah bus. Saat diperiksa ternyata SN tidak bisa menunjukkan identitas diri berupa paspor. Bahkan, dalam tasnya ditemukan obat-obatan dalam jumlah banyak. Curiga dengan temuan itu, SN kemudian digiring ke Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aris Munandar mengatakan, SN dideportasi bagian dari tindak lanjut penangkapan di Pelabuhan Gilimanuk. Hasil pemeriksaan, SN hanya bisa menunjukkan visa kunjungan dengan nomor 2A1424AA0141-S, yang masa berakhirnya 11 Oktober 2018. Dari keterangannya, menurut Thomas, ia datang ke Indonesia untuk bisnis jual beli pakaian. Pakaian itu dibeli dari Jakarta, untuk dijual ke negara asalnya. Dan ia datang ke Bali untuk berkunjung tanpa membawa paspor. “Proses untuk melakukan deportasi cukup lama karena kami menunggu paspornya yang diurus teman WNA ini, agar bisa berangkat ke Uganda. Setelah itu turun, kami harus membelikan tiket ke Uganda, dan itu lama kami dapatkan tiketnya. Sehingga, hari Minggu kemarin kami baru deportasi,” ungkap Thomas, Senin (5/11). Menurut Thomas, saat dideportasi, SN sudah mengantongi paspor dengan nomor B1635092 yang baru selesai diurus. Yang mengagetkan,kata Thomas, ternyata SN mengidap penyakit HIV/AIDS setelah diperiksakan kesehatannya karena membawa obat-obatan berupa tablet dalam jumlah banyak. ”Ada sebanyak 150 butir obat yang kami temukan dalam tasnya dan setelah berkoordinasi dengan Polres Buleleng ternyata itu (obat,red) bukan narkoba,” imbuh Thomas. Setelah dipastikan SN terjangkit HIV/AIDS,Thomas mengaku sangat berhati-hati dalam menangani kasus SN.Terutama menjaga agar kondisi kesehatannya tetap stabil hingga saat di lakukan deportasi. ”Secara rutin kami cek kesehatannya dan pada saat dia (SN,red) dideportasi kemarin (Minggu 4/11),red) kondisi kesehatannya cukup prima,” ujarnya. Kendati demikian,Thomas mengaku baru kali ini menemukan warga negara asing yang tertangkap dan kedapatan  mengidap penyakit berbahaya semacam HIV/AIDS. ”Kami tidak tahu kenapa SN bisa lolos masuk ke Indonesia.Berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak,tidak saja Imigrasi namun instansi lain.Jangan sampai ada warga asing datang ke Indonesia dan menyebarkan penyakit seperti HIV/AIDS,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.