Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menginap Tanpa Melapor, 5 Orang ABK Diciduk Pecalang

Bali Tribune / Ciduk - Aparat Desa Pemecutan Kelod, bersama pecalang menciduk 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) Ikan yang kedapatan berkeliaran dan menginap tanpa melapor di sebuah gudang di Jalan Kalimutu Desa Pemecutan Kelod, Sabtu malam (9/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat melaksanakan sidak operasi warga pada Sabtu malam (9/5). Pada sidak yang terdiri dari aparat desa, unsur pecalang, kepala dusun, dan kelihan adat Banjar Samping Buni ini, tim menciduk sebanyak 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) Ikan yang kedapatan berkeliaran dan menginap di sebuah gudang di Jalan Kalimutu Desa Pemecutan Kelod. 5 orang ABK ini ditangkap lantaran menginap tanpa melapor terlebih dahulu kepada aparat desa maupun banjar setempat. “Kami mendapati ABK Kapal Ikan dari Benoa menginap di sebuah rumah di Jalan Kalimutu lingkungan Banjar Samping Buni tanpa pemberitahuan maupun melapor dengan aparat desa dan banjar setempat, sehingga dalam mencegah penyebaran virus corona kami langsung menertibkan dan mengembalikan 5 orang ABK ini langsung ke perusahaan Kapal tempatnya bekerja di Benoa,” ujar Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihaknya bersama tim satgas gotong royong desa melakukan antisipasi dini terkait penyebaran virus corona. Keberadaan ABK dengan kedatangan tidak jelas dan kemungkinan sempat singgah di beberapa daerah zona merah yang nantinya dapat memberikan rasa tidak nyaman kepada warga. "Sehingga kami melakukan pemanggilan kepada pemilik gudang tempat mereka menginap untuk diminta pertanggungjawabannya. Disamping itu kami juga melakukan pengecekan identitas ABK dan mendapati satu orang tanpa identitas. Dari keterangan ABK tersebut berencana akan kembali ke pulau jawa daerah asalnya, serta sementara menginap di gudang Jalan Kalimutu," ujarnya.  Dikatakan, mengantisipasi penyebaran virus corona di Desa Pemecutan Kelod bersama satgas gotong royong juga telah dilakukan patroli rutin setiap malam. Langkah ini melibatkan linmas, pecalang banjar, hingga kadus mengimbau kepada para pedagang dalam pembatasan jam operasional. "Disamping itu juga kami memantau tempat berkumpul anak-anak muda di wilayah desa untuk sementara di rumah saja. Langkah tegas juga dilakukan bagi pelanggar baik pedagang maupun anak-anak muda yang berkumpul pada jam malam," ujarnya. Terkait dengan keberadaan warga yang menginap tanpa melapor, kata Wayan Tantra, pihaknya  mengimbau kepada warga desa yang memiliki rumah kos untuk selalu melaporkan jika menerima orang baru kepada kadus dan pihak desa. Dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan pada masa pandemi virus corona ini juga telah dilakukan ronda malam di masing-masing banjar. “Diharapkan dari langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta selalu mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya.  Sementara Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan jelang pemberlakukan Perwali PKM sudah mulai melakukan pengetatan dan penyisiran dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19. "Oleh karena itu saya mengimbau agar dalam masa pandemi covid-19 agar mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak terlalu mendesak lebih baik diam dirumah, dan jika pun keluar rumah harus memakai masker. Mari bersama sama meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan agar mata rantai covid 19 bisa segera diputus," ajak Dewa Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.