Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengintip Dunia Wirausaha, Dosen FEB Unud lolos program kolaborasi Praktisi Mengajar

Bali Tribune / PRATIKISI - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana melaksanakan Praktisi Mengajar yang dilakukan mata kuliah Kewirausahaan selama 6 kali pertemuan dimulai dari 29 September 2023 – 7 Desember 2023.

balitribune.co.id | Denpasar - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana telah melaksanakan kolaborasi dengan PT. Sarigading Pusaka Kalimantan dalam program Praktisi Mengajar yang dilakukan mata kuliah Kewirausahaan. Kolaborasi antara I Gede Nandya Oktora P S.E, M.B.A, CRA, CRP selaku dosen pengampu yang lolos seleksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk program Praktisi Mengajar Batch 3 dengan Praktisi Bapak Abdi di kelas kewirausahaan ini telah berlangsung selama 6 kali pertemuan dimulai dari 29 September 2023 – 7 Desember 2023.

Praktisi Mengajar merupakan program flagship yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini hadir sebagai jawaban atas keresehatan terhadap kesenjangan antara keahlian lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar civitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring.

Kolaborasi yang dikemas melalui kegiatan presentasi maupun diskusi ini, telah berjalan dengan sangat baik diikuti oleh 36 mahasiswa. Mulai dari pembahasan terkait topik merancang ide dan mengembangkan peluang bisnis hingga tata cara membentuk dan mendirikan usaha baru, kelas kewirausahaan ini sedikit terkendala pada perubahan jadwal perkuliahan, namun dengan itu, tidak mengganggu berjalannya program kolaborasi ini.

Dengan berakhirnya satu semester kelas kewirausahaan Universitas Udayama dalam Program Praktisi Mengajar ini, diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberikan pengalaman yang lebih komprehensif bagi mahasiswa. Sehingga dapat menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja, dan meningkatkan relevansi skill lulusan perguruan tinggi Indonesia dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Melalui program praktisi mengajar, diharapkan pula dapat senantiasa mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri dalam menyelenggarakan pembelajaran praktis dan aplikatif.

wartawan
ARW
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.