Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Buleleng, Telisik Fasilitas Pendidikan Secata Rindam IX/Udayana Singaraja

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin
Bali Tribune KUNKER - Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin (baju cream) melakukan kunjungan kerja ke Buleleng pada Sabtu (5/4)

balitribune.co.id | Singaraja – Sekolah Calon Tamtama (Secata) Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana Singaraja, Kabupaten Buleleng menjadi tujuan utama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Buleleng pada Sabtu (5/4).

Helikopter milik TNI AU yang ditumpangi mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI itu mendarat dilapangan Darmawangsa Secata Rindam IX/Udayana, Singaraja, disambut Danrindam IX/Udayana, Kolonel Inf Didit Hari Prasetyo Putro, S.I.P., M.I.P. bersama Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H, serta pejabat utama di lingkup Kodam IX/Udayana.

Sjafrie sempat melakukan pertemuan tertutup di Aula Ngurah Rai sebelum secara langsung melihat proses belajar mengajar dan fasilitas pendidikan di Secata Rindam IX/Udayana. 

Dalam keterangannya Waka Pendam IX/Udayana, Letkol Inf Wiji Untoro mengatakan, kunjungan Menhan untuk memastikan kondisi fasilitas pendidikan di Secata Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana Singaraja sudah representatif atau belum.

“Kalau di pendidikan ada istilah 10 komponen pendidikan, nah ini yang ditinjau Menhan disini (Secata) terkait peningkatan sumber daya manusianya,” jelas Letkol Inf Wiji Untoro.

Wiji menyebutkan, meninjau proses belajar mengajar terutama tenaga pendidi, tenaga pendukung lainnya, kelas, lapangan, barak, hingga dapur. Bagaimana proses memasaknya apakah alat-alatnya ada yang kurang. Begitu juga untuk kebutuhan sarpras, Letkol Wiji menegaskan tidak ada penambahan. Letkol Wiji, menambahkan tidak ada catatan khusus yang diberikan Menhan saat melakukan kunjungan tersebut. Apalagi sekolah di bawah Rindam mulai dari Tamtama, Bintara hingga kejuruan.

“Untuk kebutuhan sarpras tidak ada penambahan. Hanya ada hibah dari Yonif Raider 900/SBW yang diserahkan ke Rindam mungkin hanya itu nanti yang diperbaiki. Karena rata-rata Rindam itu kan kurang fasilitas, biar tidurnya tidak berhimpit itu saja yang ditambah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.