Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menhub: Harus Digeser

menteri
KUNKER – Menhub Ignasius Jonan saat mengadakan kunjungan kerja di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Selasa (12/7).

Amlapura, Bali Tribune

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kembali mengingatkan lokasi Dermaga Cruise Tanah Ampo, Manggis tidak layak. Oleh sebab itu, jika megaproyek ratusan miliar rupiah ini hendak dilanjutkan, maka titik lokasinya harus digeser.

“Dari dulu saya katakan lokasi atau tata letak dermaganya itu kurang pas, artinya lokasinya mesti digeser,” ucapnya kepada sejumlah awak media tatkala melakukan kunjungan kerja memantau arus balik Lebaran Idul Fitri 1437 H, di Pelabuhan Padangbai, Selasa (12/7).

Begitu pula terkait pembangunan jetti ramdoor di dermaga tersebut dengan anggaran Rp67 miliar, Menhub Jonan mengaku tidak tahu menahu. Ignasius Jonan mengisyaratkan jika Karangasem memaksakan diri hendak memiliki pelabuhan khusus kapal pesiar (dermaga cruise), maka harus membangun dermaga baru di titik lokasi berbeda.

Sementara mengenai pembangunan jetty ramdoor yang diusulkan Pemkab Karangasem, Menhub mengatakan hal itu masih menunggu Amdal. Namun informasi terakhir yang diterima koran ini, mengenai jetty ramdoor disebutkan jika pusat sudah menyediakan anggaran sebesar Rp67 miliar. Hanya saja, Amdalnya harus diperbaiki, dan Menhub menyebutkan jika Amdalnya itu akan diperbaiki tahun 2017 mendatang.

 Sementara mengenai pengelolaan Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, jika nantinya beroperasi, mengingat Pemkab Karangasem juga ngotot ingin mengelola pelabuhan tersebut, Menhub juga dengan tegas mengatakan jika kewenangan pengelolaan dermaga itu adalah pusat, karena itu merupakan aset pemerintah pusat karena dibangun menggunakan dana APBN.

“Kalau tidak salah dulu kerja sama pengelolaannya itu dengan PT Karangasem Sejahtera, dan saya sudah minta agar itu dihentikan. Karena ini dibangun dengan APBN jadi mau tidak mau kewenangan pengelolaannya ya pusat,” tegasnya.

Sementara Pemkab Karangasem menurutnya masih bisa mengelola sisi daratnya saja. “Kalau sisi laut itu tidak bisa, karena itu harus pemerintah pusat. Pemkab Karangasem juga tidak punya pelaut kan,” cetusnya.

 Sedangkan ketika ditanya terkait anggaran Rp67 miliar yang disebutkan sudah dianggarkan pusat untuk pembangunan jetty ramdoor, Menhub Ignasius Jonan malah mengaku tidak mengetahuinya. “Belum tau saya,” ucapnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.