Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meninggal Beruntun, Krama subak Teges Ulu Sukawati Lakukan Pecaruan Guru Piduka

Bali Tribune / PECARUAN - Krama Subak Gelar Pecaruan Guru Piduka di Pura Hyang Soka, Banjar Sakah Desa Batuan Kaler, Sukawati

balitribune.co.id | Gianyar - Meninggalnya empat Krama subak Teges Ulu, Banjar Sakah,  Batuan Kaler, Sukawati,  menjadi teka-teki hingga  pecaruan guru piduka digelar, Rabu (3/6) kemarin. Kematian beruntun ini membuat resah lantaran gejala awal yang diderita hampir sama dan hingga kini sejumlah krama subak masih ada yang menderita gejela yang sama.  Keluhan sakit perut, pusing dan mual-mual dirasakan, setelah mereka mengkonsumsi olahan daging serangkaian prosesi Mesaba di pura subak setempat.

Dari informasi yang diterima, Selasa (26/5) pekan lalu, untuk pembatasan kerumunan, dari 55 krama subak, 20 krama dilibatkan untuk melaksanakan  kegiatan pemotongan dua ekor babi, serangkaian upacara Mesaba di Pura setempat.  satu ekor babi diolah untuk sesajen dan untuk konsumsi krama berupa lawar dan olahan lainnya. Sedangkan satu ekor lagi diperuntukan persembahan babi guling. “ Seperti biasa, usai mebat ( melakukan olahan)  krama santap bersama dan sebagian dibawa pulang,” ungkap Pekaseh Subak Teges Ulu, Dewa Nyoman Yuda.

Namun Selasa Malam petaka pun mulai melanda. Secara beruntun empat krama subak meninggal lantaran mengeluhkan mual dan sakit perut dan sejumlah krama lainnya juga menderita hal yang sama. “ Kami tidak berani menduga penyebabnya.  Namuan secara niskala ini bagi kami ini adlah sebuah musibah sehingga  kami menggelar pecaruan ini setelah memohon petunjuk  Pandita dan pinandita,” ungkapnya.

Awalnya, meninggalnya krama subak ini dianggap hal yang wajar tanpa prasangka apapun. Diawali dengan kematian I Nyoman Dumun dan  adik kandungnya I Ketut Rawa secara meruntun, pada Selasa (26/5) malam dan Rabo (27/5) dini hari sekitar pukul 03.00 wita. Berselang sehari, kembali terjadi kematian dua krama lainnya yakni I Nyoman Kamboja pada Kamis (28) pagi dan I Ketut Sujana pada sore hari. Keempat almarhum telah dikuburkan di Setra desa setempat.

Kram mulai was-was karena masih ada sejumlah krama yang masuk rumah sakit. Salah satunya adalah I Nyoman Suwandi yang mengeluh pusing dan mual hingga dilarikan ke rumah sakit. Sejak saat itu, krama mengkait-kaitkan  musibah ini dengan kegiatan di pura setelah mengkonsumsi olahan babi. Hanya saja, pihaknya tidak ingin berspekulasi. Terlebih informasi yang didapatnya, kematian salah satu krama subak tersebut karena Demam Berdarah. Namun demikian, ada satu orang yang meninggal diduga kekurangan cairan setelah mengalami diare semalaman. "Makanya kami tidak berani menduga-duga penyebabnya. Saya  memang sempat ke dokter karena sakit perut. Saya berharap musibah ini segera berlalu sehingga tidak ada dugaan aneh-aneh lagi,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.