Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meninggalkan Rumah, Ditemukan Tewas di Areal Sawah

Bali Tribune/ TEMUKAN - Jenazah Ni Ketut Tingen ditemukan di areal persawahan di Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Rabu (20/3).
Bali Tribune, Singaraja - Warga Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Rabu (20/3), digegerkan oleh penemuan mayat di areal pesawahan. Mayat yang diidentifikasi bernama Ni Ketut Tingen (75), warga Desa Bestala, ditemukan sekitar pukul 07.00 wita, membuat warga memastikan mayat tersebut Ketut Tingen yang dikabarkan telah meninggalkan rumah sejak Selasa (19/3).
 
Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut pertama ditemukan oleh Gusti Made Loka (74) warga setempat, saat tengah melintas di areal persawahan melihat sesosok tubuh dengan posisi telungkup terendam air lumpur diareal persawahan. Selanjutnya dikabarkan kepada warga sekitar, sebagian di antaranya lalu mengangkat tubuh mayat yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Di sekitar lokasi mayat juga ditemukan sandal, ember dan baju milik korban. Sebagian warga kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Seririt.
 
Anggota Polsek Seririt langsung mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah korban Ketut Tingen. Korban diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu. Gede Sumarjaya mengatakan, saat pertama kali ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal. Pihak kepolisian sudah memintai keterangan beberapa orang saksi, yakni Gusti Loka yang menemukan korban pertama kali, lalu Wayan Suta warga setempat, dan bidan yang memeriksa korban.
 
“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Meski begitu,anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Jadi, saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian,” ungkap Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Rabu (20/3).
 
Dari keterangan pihak keluarga, korban sempat meninggalkan rumah Selasa (19/3) sore dengan membawa ember dan kain. Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar korban itulah akhirnya diketahui identitas korban oleh keluarganya. ”Keterangan keluarga menyebut kalau korban mengalami gangguan jiwa,” imbuhnya.
 
Sekalipun demikian, Polsek Seririt masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kematian korban.Dan, menurut, Sumarjaya, pihak keluarga telah mengikhlaskan kemaitian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. ”Dari keluarga sudah mengatakan ikhlas dan menolak jenazahnya diotopsi,” tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.