Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu Rp20,8 M, Bos Hotel Ditahan

Tersangka IB SB alias Gus NK

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali akhirnya menahan seorang pengusaha sebuah hotel di wilayah Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap tiga orang pengusaha masing-masing berinisial JP, YS dan ALP.

"Benar, yang bersangkutan (tersangka,red) telah ditahan di Mapolda Bali sejak Jumat (22/4) lalu untuk 20 hari ke depan. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Selasa (26/4).

Kasus ini terjadi pada tanggal 2 Juli 2014 silam. Saat itu Gus NK meminjam uang senilai Rp20.850.000.000 dengan menjanjikan kepada para korban akan mendapatkan imbalan beberapa kamar atau kondotel, jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman itu, atau cek yang diberikan bolong. Namun setelah ditunggu-tunggu, janji manis dari Gus NK tak kunjung terealisasi. Para korban telah berulang kali meminta agar uang tersebut dikembalikan, namun tersangka tidak mengembalikannya.

Bahkan, untuk meyakinkan para korban, pada tanggal 30 Juli 2014 tersangka memberikan tiga lembar cek BCA kepada korban. Namun saat hendak dicairkan, ternyata rekening giro milik tersangka sudah tutup. "Korbannya ada tiga orang dengan total kerugian kurang lebih dua puluh miliar rupiah," terang Kombes Hery Wiyanto.

Sementara kuasa hukum korban, Wayan Suarsa SH mengatakan, tersangka Gus NK berulang kali datang ke kantor kliennya untuk menawarkan agar para korban itu mau membeli 35 unit kondotel yang ia miliki. Para korban kembali termakan omongan tersangka dengan sepakat membeli kondotel tersebut karena dijanjikan keuntungannya yang tinggi, sehingga tanggal 8 Desember 2014 disepakati untuk membuat dan menandatangani perjanjian pengikatan jual beli dan pembayaran dilakukan dengan lunas. Menariknya, meski korban telah melakukan pelunasan jual beli 35 unit kondotel, namun tersangka belum menyerahkan sertifikatnya.

"Bahkan, dia (tersangka, red) juga tidak mau datang ke notaris untuk dibuatkan akta jual beli serta balik nama menjadi klien kami. Klien kami juga berulang kali meminta tersangka untuk segera dilakukan penyerahan sertifikat, tetapi dia melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat tanggal 25 Februari 2015 yang pada intinya menyatakan bahwa sertifikat 35 unit kondotel itu masih dipegang oleh pihak bank. Pada saat itu dijanjikan akan diserahkan kepada klien kami dalam minggu itu tetapi tidak terealisasi hingga saat ini," terang Suarsa.

Lantaran merasa selalu dibohongi oleh tersangka, termasuk tiga lembar cek BCA sebagai jaminan yang rekening gironya sudah ditutup, membuat pengusaha yang menjadi korban tipu daya Gus NK merasa geram dan melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan pada tanggal 17 Maret 2015 dengan bukti laporan polisi; STTL/107/III/2015/SPKT/Polda Bali. Padahal sebelum dilaporkan ke polisi, para korban melakukan pendekatan secara kekeluargaan namun Gus NK selalu menghindar. "Karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan (tersangka, red), sehingga klien kami melaporkan yang bersangkutan ke Mapolda Bali," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.