Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu, Satu WN Malaysia dan Dua WNI Dibekuk

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali membekuk seorang warga negara Malaysia bernama Goh Boon Leong (77) di sebuah hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar, Senin  (5/11) jam 16.00 Wita. Pria asal Bukit Mertajam Pulau Pinang, Malaysia ini diduga melakukan penipuan terhadap orang Indonesia dengan modus penukaran uang rupiah dengan mata uang asing dollar Amerika Serikat.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, selain warga Malaysia, dari hotel tersebut polisi juga meringkus dua pria warga Indonesia yang bersama - sama melakukan penipuan. Mereka adalah Yurio Tamana (45) asal Palembang, Sumatera Selatan dan Hasan Tamana (51) dari Jakarta Timur. Penangkapan ketiga tersangka ini atas permintaan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY). "Kasusnya ini kejadiannya di Yogyakarta. Para korban lapor di Polda DIY dengan nomor laporan polisi; Lp /0668/X/2018/DIY/SPKT, tgl 17 Oktober 2018. Jadi, Polda Bali ini memback up Polda DIY," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali siang kemarin. Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Dijelaskannya, dalam beraksi para pelaku melakukan penipuan dengan meminjam uang rupiah dan menjanjikan akan menukar dengan mata uang dolar. Para korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda DIY. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, ketiga pelaku tersebut diketahui berada di Bali yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradata Denpasar. "Dit Reskrimsus Polda DIY menginformasikan hal tersebut kepada kami, dan anggota kami melakukan penangkapan. Dan anggota Krimsus Polda DIY memastikan bahwa ketiga orang ini adalah pelaku penipuan yang mereka cari," tuturnya. Meski demikian, anggota Dit Reskrimum Polda Bali sempat melakukan interogasi dan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap ketiga pelaku itu. Sebab, diduga kuat mereka sudah melakukan kejahatan serupa atau mencari korban di Bali. Namun dari hasil pemeriksaan secara maraton itu belum ada aksi di Bali. "Ya, diduga mereka akan melakukan juga di Bali. Tetapi mereka belum sempat melakukan itu. Sehingga ketiga pelaku itu diserahkan kepada anggota Krimsus Polda DIY karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polda DIY," ujarnya. Selain meringkus ketiga pelak, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti enam buah handphone, tiga buah koper, tiga buah tas, dua buat KTP, satu buah paspor dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah. ray

wartawan
Redaksi
Category

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.