Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjadi Narasumber Dinamika Penerapan Perizinan Berbasis Risiko bagi UMK, Bupati Giri Prasta Paparkan Perkembangan UMK di Badung

Bali Tribune/ NARASUMBER - Bupati Giri Prasta saat menjadi salah satu narasumber tentang dinamika penerapan perizinan berbasis risiko bagi UMK secara virtual dari Puspem Badung, Kamis (9/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu narasumber tentang dinamika penerapan perizinan berbasis risiko bagi UMK di pusat dan daerah yang diadakan Bisnis Indonesia dan Kementerian Investasi yang dilakukan secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (9/9/2021). 
 
Menjadi moderator pada kesempatan tersebut Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y Benyamin dan Narasumber lainnya Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi DR Ryatno serta Peneliti Indef Nur Komaria. Turut hadir mendampingi Asisten I Nyoman Sujendra, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan I Made Widiana dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP I Made Agus Aryawan.
 
Bupati Giri Prasta dalam paparannya mengatakan perkembangan UMK di Kabupaten Badung tahun 2019-2021 tiap tahunnya semakin meningkat. Permasalahan yang dihadapi pelaku UMK di Kabupaten Badung adalah sebagian besar UMK tidak memiliki izin usaha, akses permodalan dan kepemilikan agunan yang terbatas, kesulitan bahan baku dan terbatasnya sarana produksi. 
 
Selain itu juga lemahnya daya saing produk dan terbatasnya akses pemasaran, pendapatan menurun akibat biaya produksi meningkat, lemahnya kompetensi SDM dan manajemen pengelolaan UMK, pemanfaatan teknologi informasi yang belum optimal, kemitraan usaha antara Pelaku UMK dengan Pengusaha besar belum optimal dan peran spekulan dalam memainkan harga pasar. Saat ini jumlah izin terbit bagi UMK melalui sistem OSS dari Januari hingga 31 Juli 2021 sebanyak 11. 223 izin.
 
Pihaknya juga mengatakan kendala dalam pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko ialah regulasi daerah sebagaimana amanat dari Peraturan Pelaksanaan UUCK belum siap terutama yang terkait retribusi perizinan tertentu. Kesulitan proses pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha karena sitem OSS belum terintegrasi dengan sistem pendukung pemenuhan persyaratan dasar, Operasional Sistem OSS berbasis risiko belum stabil karena masih tahap penyempurnaan sehingga pelayanan belum berjalan optimal.
 
Dikatakan bahwa perangkat daerah juga kesulitan melakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan standar, standar usaha dan standar produk karena Sistem OSS belum menyiapkan fitur lengkap. Terdapat 353 Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum diatur dalam PP No 5 Tahun 2021. Terkait dengan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko diantaranya melalui rapat–rapat secara virtual, koordinasi secara teknis dilaksanakan oleh DPMPTSP dan Perangkat Daerah sesuai kewenangannya melalui koordinasi secara virtual / tatap muka, mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian/Lembaga lainnya dan  koordinasi terkait permasalahan dalam  operasional Sistem OSS dilakukan melalui forum PTSP yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait.
 
Bupati Giri Prasta juga mengatakan langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam penyelenggaraan perizinan berusaha membentuk seperti Tim Koordinasi Percepatan Pembentukan, menyusun Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan berbagai aspek pengaturan terkait, pendampingan dan fasilitasi dari Tim Ahli dan Kementerian Hukum HAM Provinsi Bali. 
 
Juga dilaksanakan agenda percepatan pembahasan dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah terkait perizinan berusaha, membuat MoU antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Forkopimda, membuka layanan konsultasi dan layanan berbantuan petugas kepada pelaku usaha untuk pendaftaran perizinan usaha, membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di tingkat Kecamatan dan Kios Pelayanan Publik (KPP) di tingkat desa, dan sosialisasi Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Perangkat Daerah terkait dan pelaku usaha.
 
Terkait dengan strategi pengembangan UMKM di Kabupaten Badung seperti peningkatan kompetensi dilakukan dengan pengadaan diklat dan Uji Kompetensi, pelatihan pengolahan pangan bagi pelaku Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), pelatihan E-Commerce bagi pelaku UMKM dan pengembangan Digitalisasi UMKM, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif  UMKM, pendampingan usaha bagi UMKM melalui tenaga pendamping Klinik UMKM, bantuan Stimulus usaha yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung dan pengembangan program inovatif.
 
Di akhir kesempatan Bupati Giri Prasta yang juga sebagai Wakil Ketua APKASI mengatakan bahwa APKASI yang ada di Indonesia mendukung sepenuhnya Undang- Undang Cipta Kerja berkenaan dengan UKM dengan sistem OSS ini. 
 
“Karena kita sudah melaksanakan ini dari 2018, dimana OSS ini memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat kita. Saya sudah membentuk tim untuk pelaksana ini dan penyusunan rencana kerja dan itu didampingi dan difasilitasi tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Dengan adanya UU Cipta Kerja ini pemkab/ pemkot harus menyesuaikan lagi Perda yang menjadi sarana pendukungnya. Terima kasih dan kami akan selalu mendukung,” ujarnya.
 
Sementara itu Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y Benyamin mengatakan, terima kasih kepada Bupati Giri Prasta karena sudah mendukung dan dukungan ini penting sekali bagi Kementerian Investasi dan Pemerintah secara umum, dan ini mungkin bisa dicontoh oleh daerah- daerah lain. 
 
“Bupati Badung ini sangat responsif untuk melihat persoalan di lapangan dan menyiapkan strategi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan- persoalan yang ada di lapangan,” imbuhnya.  
wartawan
ANA
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.