Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjadi Narasumber Dinamika Penerapan Perizinan Berbasis Risiko bagi UMK, Bupati Giri Prasta Paparkan Perkembangan UMK di Badung

Bali Tribune/ NARASUMBER - Bupati Giri Prasta saat menjadi salah satu narasumber tentang dinamika penerapan perizinan berbasis risiko bagi UMK secara virtual dari Puspem Badung, Kamis (9/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu narasumber tentang dinamika penerapan perizinan berbasis risiko bagi UMK di pusat dan daerah yang diadakan Bisnis Indonesia dan Kementerian Investasi yang dilakukan secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (9/9/2021). 
 
Menjadi moderator pada kesempatan tersebut Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y Benyamin dan Narasumber lainnya Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi DR Ryatno serta Peneliti Indef Nur Komaria. Turut hadir mendampingi Asisten I Nyoman Sujendra, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan I Made Widiana dan Kadis Penanaman Modal dan PTSP I Made Agus Aryawan.
 
Bupati Giri Prasta dalam paparannya mengatakan perkembangan UMK di Kabupaten Badung tahun 2019-2021 tiap tahunnya semakin meningkat. Permasalahan yang dihadapi pelaku UMK di Kabupaten Badung adalah sebagian besar UMK tidak memiliki izin usaha, akses permodalan dan kepemilikan agunan yang terbatas, kesulitan bahan baku dan terbatasnya sarana produksi. 
 
Selain itu juga lemahnya daya saing produk dan terbatasnya akses pemasaran, pendapatan menurun akibat biaya produksi meningkat, lemahnya kompetensi SDM dan manajemen pengelolaan UMK, pemanfaatan teknologi informasi yang belum optimal, kemitraan usaha antara Pelaku UMK dengan Pengusaha besar belum optimal dan peran spekulan dalam memainkan harga pasar. Saat ini jumlah izin terbit bagi UMK melalui sistem OSS dari Januari hingga 31 Juli 2021 sebanyak 11. 223 izin.
 
Pihaknya juga mengatakan kendala dalam pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko ialah regulasi daerah sebagaimana amanat dari Peraturan Pelaksanaan UUCK belum siap terutama yang terkait retribusi perizinan tertentu. Kesulitan proses pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha karena sitem OSS belum terintegrasi dengan sistem pendukung pemenuhan persyaratan dasar, Operasional Sistem OSS berbasis risiko belum stabil karena masih tahap penyempurnaan sehingga pelayanan belum berjalan optimal.
 
Dikatakan bahwa perangkat daerah juga kesulitan melakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan standar, standar usaha dan standar produk karena Sistem OSS belum menyiapkan fitur lengkap. Terdapat 353 Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum diatur dalam PP No 5 Tahun 2021. Terkait dengan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko diantaranya melalui rapat–rapat secara virtual, koordinasi secara teknis dilaksanakan oleh DPMPTSP dan Perangkat Daerah sesuai kewenangannya melalui koordinasi secara virtual / tatap muka, mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian/Lembaga lainnya dan  koordinasi terkait permasalahan dalam  operasional Sistem OSS dilakukan melalui forum PTSP yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait.
 
Bupati Giri Prasta juga mengatakan langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam penyelenggaraan perizinan berusaha membentuk seperti Tim Koordinasi Percepatan Pembentukan, menyusun Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan berbagai aspek pengaturan terkait, pendampingan dan fasilitasi dari Tim Ahli dan Kementerian Hukum HAM Provinsi Bali. 
 
Juga dilaksanakan agenda percepatan pembahasan dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah terkait perizinan berusaha, membuat MoU antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Forkopimda, membuka layanan konsultasi dan layanan berbantuan petugas kepada pelaku usaha untuk pendaftaran perizinan usaha, membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di tingkat Kecamatan dan Kios Pelayanan Publik (KPP) di tingkat desa, dan sosialisasi Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Perangkat Daerah terkait dan pelaku usaha.
 
Terkait dengan strategi pengembangan UMKM di Kabupaten Badung seperti peningkatan kompetensi dilakukan dengan pengadaan diklat dan Uji Kompetensi, pelatihan pengolahan pangan bagi pelaku Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), pelatihan E-Commerce bagi pelaku UMKM dan pengembangan Digitalisasi UMKM, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif  UMKM, pendampingan usaha bagi UMKM melalui tenaga pendamping Klinik UMKM, bantuan Stimulus usaha yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung dan pengembangan program inovatif.
 
Di akhir kesempatan Bupati Giri Prasta yang juga sebagai Wakil Ketua APKASI mengatakan bahwa APKASI yang ada di Indonesia mendukung sepenuhnya Undang- Undang Cipta Kerja berkenaan dengan UKM dengan sistem OSS ini. 
 
“Karena kita sudah melaksanakan ini dari 2018, dimana OSS ini memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat kita. Saya sudah membentuk tim untuk pelaksana ini dan penyusunan rencana kerja dan itu didampingi dan difasilitasi tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. Dengan adanya UU Cipta Kerja ini pemkab/ pemkot harus menyesuaikan lagi Perda yang menjadi sarana pendukungnya. Terima kasih dan kami akan selalu mendukung,” ujarnya.
 
Sementara itu Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y Benyamin mengatakan, terima kasih kepada Bupati Giri Prasta karena sudah mendukung dan dukungan ini penting sekali bagi Kementerian Investasi dan Pemerintah secara umum, dan ini mungkin bisa dicontoh oleh daerah- daerah lain. 
 
“Bupati Badung ini sangat responsif untuk melihat persoalan di lapangan dan menyiapkan strategi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan- persoalan yang ada di lapangan,” imbuhnya.  
wartawan
ANA
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.