Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Destinasi Wisata Bali Berkualitas, Asita Bali Beri Enam Masukan ke Manajemen Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / ASITA - DPD Asita Bali saat audiensi di kantor pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyampaikan enam poin masukan untuk menjaga destinasi Bali yang berkualitas

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali telah menggunakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Mendukung implementasi di lapangan khususnya dalam layanan kepariwisataan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali memberikan saran dan masukan kepada pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai salah satu pintu masuk ke Bali dan keluar Bali bagi wisatawan domestik dan mancanegara. 

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra menyampaikan enam poin masukan kepada General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab selaku pengelola bandara yang berada di Kuta, Kabupaten Badung tersebut. Masukan tersebut diantaranya, penyediaan area khusus, sistem pengaturan antar jemput, kepastian identitas melalui seragam. Hal tersebut disampaikan Asita Bali saat audiensi dengan manajemen bandara beberapa waktu lalu. 

Putu Winastra menjelaskan, kunjungan wisatawan ke Pulau Bali menunjukkan tren meningkat baik melalui pintu masuk udara maupun laut. Asita Bali sebagai salah satu stakeholder Bali Tourism Board yang saat ini menaungi 365 biro perjalanan wisata aktif, sangat peduli terhadap tata kelola pariwisata Bali. Mengingat, Bandara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan nusantara dan asing. "Industri pariwisata mempunyai andil yang sangat besar dalam memberi pelayanan penyambutan wisatawan tersebut," jelasnya.

Dikatakannya, dalam memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di Pulau Bali, biro perjalanan wisata Anggota Asita Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga. "Untuk diketahui bahwa biro perjalanan wisata dalam menjalankan aktivitas penjemputan wisatawan, mempergunakan guide (pemandu wisata) berlisensi dengan menggunakan seragam perusahaan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, DPD Asita Bali mengharapkan bantuan dan kerjasama pengelola bandara agar dapat menyediakan area khusus penjemputan bagi Asita. Ada privilege yang diberikan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan  ragam kewajibannya," paparnya.

Ia menambahkan, selain area penjemputan ada area khusus untuk pengalungan bunga baik di kedatangan domestik maupun di international dengan latarbelakang Bali. “Jadi exposure gratis terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Selama ini area pengalungan bunga dilakukan di tempat yang kurang pas," cetus Putu Winastra. 

Menurut dia, berkaca dari pengelolaan Bandara Internasional Soekarno Hatta atau Bandara Juanda. Di drop zone area terminal Bandara Ngurah Rai, Anggota Asita supaya diberikan fasilitas bebas melakukan drop penumpang tanpa dikenakan biaya parkir dengan batas waktu tertentu.

DPD Asita Bali menyarankan adanya aturan, tata tertib, dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi pengemudi independen, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara. Bagi guide dan sopir/driver biro perjalanan wisata Anggota Asita wajib memakai atribut perusahaan di tempatnya bekerja dan memakai pakaian adat sesuai dengan aturan pemerintah.

Selain itu, mengenai kapasitas parkir, perlu penambahan luas dan pengaturan area parkir kendaraan. Sehingga saat musim liburan tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar area bandara.

"Asita Bali berharap masukan-masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga bersama-sama menjaga destinasi wisata Bali yang berkualitas," harapnya.

wartawan
YUE

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.