Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga "Wajah" di Ruang Publik

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - wartawan Bali Tribune dan Praktisi Media

balitribune.co.id | Perilaku komunikasi di ruang publik tengah menjadi sorotan tajam saat ini. Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan yakni pelecehan verbal, yang secara sederhana didefinisikan sebagai penggunaan bahasa dengan nada menghina, merendahkan, atau menyakiti. Perilaku ini, menurut para ahli komunikasi, sering kali melibatkan dinamika kekuasaan, norma sosial, dan konteks interaksi yang kompleks.

Fenomena pelecehan verbal sering terjadi dalam hubungan hierarkis, seperti antara atasan dan bawahan atau antara tokoh publik dan audiens. Ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan ini menjadi celah yang memungkinkan pelaku mendominasi percakapan. Dalam konteks publik, dampaknya menjadi lebih signifikan. Ujaran bernada menghina di depan khalayak ramai tidak hanya melukai harga diri korban tetapi juga menciptakan efek domino, seperti rasa malu yang berlipat ganda.

Selain kata-kata, elemen nonverbal seperti nada suara, ekspresi wajah, atau bahasa tubuh memiliki peran besar dalam memperkuat dampak pelecehan. Semisal, nada mengejek atau senyuman sinis bisa membuat penghinaan terasa lebih menusuk.

Salah satu contoh konkret yang belakangan ramai diperbincangkan adalah kasus seorang tokoh publik yang melontarkan kata "goblok" kepada pedagang es teh keliling di sebuah forum umum. Ujaran ini tak hanya menciptakan rasa malu di depan publik tetapi juga merusak citra pelaku di mata masyarakat.

Dalam perspektif komunikasi, terutama merujuk pada teori "Interaction Ritual" (Erving Goffman) menjaga "wajah" atau citra diri dalam interaksi sosial sangat penting. Ujaran seperti "goblok", apalagi dilontarkan di hadapan banyak orang, secara eksplisit merendahkan harga diri korban.

Efeknya tidak berhenti di situ; rasa malu, stres, hingga trauma dapat muncul, menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat. Lebih buruk lagi, kejadian seperti ini bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa mereka juga berpotensi menjadi korban perlakuan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kata yang diucapkan, terutama di ruang publik, memiliki dampak besar. Baik sebagai individu maupun tokoh publik, menjaga etika komunikasi adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan inklusif. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, menjaga "wajah" baik milik sendiri maupun orang lain adalah kunci untuk membangun hubungan yang saling menghormati.

Dengan memahami pentingnya komunikasi yang beretika, kita tidak hanya menjaga reputasi pribadi tetapi juga turut membangun tatanan sosial yang lebih bermartabat. Ingat kawan, adab lebih tinggi dari ilmu!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.