Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjelang Perayaan Tahun Baru, Harga Telur Ayam di Pasaran Terus Merangkak Naik

Bali Tribune/ SEMBAKO - Nampak pedagang Sembako di Pasar Terminal Karangsokong, Subagan, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang pergantian tahun, harga telur ayam di pasaran terus mengalami kenaikkan. Di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Karangasem, harga telur ayam sudah mengalami kenaikkan sejak dua pekan lalu.Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, Selasa (26/12/2023) harga telur ayam ukuran sedang dari harga sebelumnya sebesar Rp. 45.000 per-krat isian 30 butir, mengalami kenaikkan sebesar Rp. 3000 sehingga menjadi Rp. 48.000 per-krat.

Harga telur ayam ukuran besar, mengalami kenaikkan dari sebelumnya Rp. 48.000 per-krat menjadi Rp. 50.000 per-krat. Sedangkan untuk harga telur ayam ukuran kecil atau TK juga kembali mengalami kenaikkan, dari sebelumnya Rp. 39.000 per-krat menjadi Rp. 42.000 per-krat.

Ni Luh Putu, salah satu pedagang di Pasar Terminal Karangsokong, Subagan, Karangasem, menyebutkan jika kenaikkan harga telur ayam tersebut sudah terjadi sejah dua pekan lalu, atau tepatnya sebelum Hari Raya Pagawesi dan Hari Raya Natal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kenaikkan harga telur ayam tersebut terjadi karena terjadinya penurunan produksi telur ayam di tingkat peternak karena dampak cuaca.

Selain itu, banyak telur ayam dari peternak di Karangasem yang dikirim ke luar Bali untuk memenuhi pemintaan atau pesanan telur ayam dari beberapa daerah di Jawa dan NTT menjelang Natal dann Tahun Baru. Ini kemudian berdampak pada berkurangnya pasokan telur ayam ke pedagang pasar yang lantas memicu naikknya harga telur ayam di pasaran. “Kalau naiknya sih sudah sejak sebelum Hari Raya Pagarwesi, gak tau pasti pak penyebabnya apa, cuman katanya sih karena telur ayam di Karangasem banyak dikirim ke luar Bali sehingga telur yang ke pasar itu berkurang,” ungkapnya.

Diperkirakan kenaikkan harga telur ayam akan terus terjadi hingga Tahun Baru mendatang.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.