Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkes Terawan: Waktu Iuran BPJS Naik Belum Final

Bali Tribune/ NAIK – Kendati Perpres sudah diteken Presiden Jokowi, namun kapan iuran BPJS yang naik 100 persen diberlakukan belum final.
balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui Perpres resmi menaikkan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja BPJS Kesehatan menjadi dua kali lipat (100 persen). Namun Menteri Kesehatan RI yang baru dr Terawan belum bisa memastikan kapan tarif baru itu diberlakukan.
 
Kenaikan iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
 
"Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," kata Jokowi dalam pertimbangan Perpres 75/2019, dikutip media, Selasa (29/10).
 
Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. 
 
Iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
 
Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang
Belum Diputuskan
 
Penyesuaian iuran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang berat di pundak Menteri Kesehatan RI yang baru dr Terawan Agus Putranto. Walau demikian, Terawan belum memastikan kapan waktu yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS. Sebab masalah itu akan dibicarakan lagi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
"Nanti dilihatnya bersama-sama, kami dengan DPR dan sebagainya. Jadi jangan segera mungkin memutuskan apapun," kata Terawan di Jakarta, Senin (28/10/2019).
 
Terawan mengatakan bahwa isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa meresahkan masyarakat. Sehingga, ia menegaskan bahwa kapan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif belum bisa diungkapkan.
 
"Jadi kami berdua (bersama BPJS Kesehatan) selalu ingin membantu supaya masyarakat bisa terlayani dengan optimal tanpa harus kami bersinggungan dengan hal-hal ketidakmampuan," kata dokter spesialis radiologi ini.
 
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa sesungguhnya Menkes Terawan mendukung penyesuaian tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fachmi juga menyampaikan bahwa saat ini, narasi yang beredar di masyarakat terkait penyesuaian iuran JKN harus diubah agar tidak terdengar menakutkan.
 
"(Misalnya) bagaimana 2.000 rupiah bisa ditabung setiap hari," ujarnya.
 
Terkait gebrakan lain yang akan dilakukan Terawan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan sendiri, dirinya melakukan gerakan moral dengan menyerahkan gaji dan tunjangan kinerjanya untuk BPJS Kesehatan. Selain itu, dokter yang dikenal lewat metode "cuci otak" nya ini juga akan membentuk tim kecil membahas masalah ini. 
wartawan
Izzarman
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.